Lombok Timur (Inside Lombok) – Kebakaran padang savana di Bukit Anak Dara akhirnya berhasil dipadamkan total, setelah selama tiga hari api menjalar. Kini bukit yang sebelumnya hijau tersebut terkesan seperti disulap, lantaran warnanya yang langsung berubah menjadi kehitaman bekas kebakaran.
Setelah tiga hari melakukan upaya pemadaman oleh Tim Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkahutla), Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Rinjani menyatakan kebakaran savana Bukit Anak Dara di Kecamatan Sembalun, Lombok Timur (Lotim) akhirnya dipastikan berhasil dipadamkan.
Kasi Perlindungan dan KSDAE KPH Rinjani Timur, Lalu Iskandar mengatakan bahwa titik api yang berasal dari puncak Bukit Anak Dara yang terjadi pada Sabtu malam hingga senin malam akhirnya berhasil dipadamkan secara total pada pukul 00.00 Wita. “Dari pantauan kami tadi malam dari Resort Sembalun, titik api sudah berhasil dipadamkan secara total,” katanya, Selasa (03/09/2024).
Diterangkannya, berdasarkan titik poligon dan deliminasi bahwa luas lahan keseluruhan padang yang terbakar seluas 286 hektare, mulai dari puncak bukit hingga mendekati bukit Selong. Api berhasil dipadamkan dengan alat seadanya oleh TNI, Polri, Pengelola, BTNGR, BPKH serta bantuan dari masyarakat setempat. “Alhamdulillah api sudah berhasil dipadamkan secara total dan terpantau tidak ada kepulan asap atau titik api lagi. Tentunya ini berkat kerjasama semua pihak,” tuturnya.
Akibat peristiwa terbakarnya savana Bukit Anak Dara yang diduga oleh faktor kelalaian tersebut, kini pendakiannya ditutup mulai hari Selasa 3 September 2024 hingga waktu yang belum dapat ditentukan sampai situasi benar-benar aman. “Instruksi langsung dari Kepala BPKPH Rinjani untuk dilakukan penutupan. Instruksi itu wajib hukumnya untuk diikuti, jika tidak maka akan diproses sesuai aturan,” jelasnya.
Penyebab kebakaran sendiri diduga lantaran adanya kelalaian pengelola dan petugas Bukit Anak Dara. Maka para pengelola harus melakukan sosialisasi dan memperbanyak rambu rambu peringatan di sepanjang jalur pendakian.
Petugas KPH diminta untuk tidak bosan mengingatkan pengelola agar tidak melakukan kelalaian yang menimbulkan hal serupa. Pengelola diminta untuk terus menekankan kepada para pendaki untuk mematuhi SOP yang telah ditetapkan.
“Kami imbau kepada seluruh pengunjung untuk tetap mematuhi SOP yang ada, jangan api unggun di atas atau puncak tanpa pengawasan pengelola. Jika dilanggar maka siap-siap akan diproses,” pungkasnya. (den)