Mataram (Inside Lombok) – Subsidi minyak goreng dengan harga Rp14 ribu yang mulai direalisasikan pemerintah pusat menimbulkan persoalan baru. Pasalnya, program tersebut dinilai merugikan pedagang minyak goreng curah di pasar tradisional.
Salah seorang pedagang minyak curah di Pasar Kebon Roek Ampenan, Roh mengatakan harga minyak curah yang dijual meningkat, yaitu Rp 21 ribu per liter. Harga minyak curah yang masih tinggi ini disebabkan belum adanya penurunan di tingkat distributor.
“Kita beli di bos besar (distributor, Red) masih mahal. Jadi kita jual juga mahal,” katanya, Selasa (25/1) di Mataram. Menurut Roh, penyesuaian harga hanya dilakukan untuk minyak goreng kemasan. Sehingga saat ini masyarakat lebih memilih untuk menggunakan minyak goreng kemasan.
Kondisi ini menyebabkan para pedagang minyak curah seperti dirinya merasa dirugikan. “Tidak ada pasar murah kalau di pasar tradisional. Jadi kita jualnya masih mahal,” keluhnya.
Distributor Perlu Cek Harga
Sementara itu, Kepala Pasar Kebon Roek Ampenan, Malwi mengatakan kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat tersebut merugikan para pedagang dan juga sebagian masyarakat. Pasalnya, minyak goreng murah hanya diberlakukan di retail modern.
“Harapan saya sebagai pengelola pasar, distributor juga bisa memberikan dengan harga murah minimal Rp14 ribu per liter. Karena kalau ini difokuskan di retail modern banyak masyarakat yang tidak pernah berbelanja ke sana,” katanya.
Informasi yang diterima dari para pedagang, harga minyak curah saat ini kembali meningkat. Di mana, untuk bisa mendapatkan sedikit keuntungan, para pedagang harus menjualnya dengan harga Rp21 ribu per liter dari harga sebelumnya Rp19 ribu.
“Yang ke retail modern ini kan hanya beberapa masyarakat saja, dan lebih banyak mereka ke pasar tradisional. Sehingga saya berharap, agar harga minyak (di pasar) bisa disesuaikan,” harapnya.
Selain itu, Malwi juga mengharapkan agar distributor minyak goreng, baik curah maupun kemasan, bisa melakukan operasi pasar di pasar tradisional. Sehingga kebijakan minyak murah yang sedang dijalankan pemerintah pusat bisa dirasakan langsung oleh semua kalangan.
“Minyak curah maupun minyak kemasan. Harapan kita agar distributor bisa melakukan pasar murah ke pasar tradisional. Kan jadinya mereka bisa tahu harga minyak saat ini,” pungkasnya.
Koordinasikan Harga Dengan Distributor
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Uun Pudjianto meminta agar kepala pasar tradisional bisa berkoordinasi dengan para distributor. Sehingga harga yang diberikan kepada para pedagang di pasar bisa lebih murah dan sama dengan yang dijual dengan retail modern.
“Saya suruh kepala pasar untuk menginformasikan kepada pedagang-pedagang yang jual minyak goreng supaya koordinasi ke distributor. Memang di pasar itu bisa Rp19-21 ribu per liter karena kan saya suruh info ke pedagang distributor,” sarannya.
Minyak goreng murah yang diberlakukan oleh retail modern saat ini bukan karena masa promo atau operasi pasar. Namun hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk menurunkan harga minyak goreng.
“Itu bukan pasar murah di retail modern. Bukan harga promo. Jadi itu merupakan kebijakan dari pemerintah dengan harga Rp14 ribu,” terang Uun. (azm)