27.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaKecanduan Sabu, Seorang Mahasiswa Curi Playstation

Kecanduan Sabu, Seorang Mahasiswa Curi Playstation

Mataram (Inside Lombok) – Seorang mahasiswa inisial MD asal Kota Bima diringkus Polsek Ampenan lantaran mencuri sebuah PlayStation (PS) 4 di salah satu rental PS di Kota Mataram. Pelaku nekat mencuri karena kecanduan sabu.

Waka Polresta Mataram, AKBP Syarif Hidayat mengatakan MD melancarkan aksinya di Kecamatan Ampenan, Kota Mataram pada 7 Desember 2022 lalu. Saat diamankan di Polsek Ampenan, terduga dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika.

“Terduga dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika, dan data ini akan dikembangkan,” ujar Syarif, Senin (26/12).

Kronologi terjadinya pencurian tersebut terduga pelaku melancarkan aksinya pada saat korban sedang lengah. Di mana saat itu korban tengah keluar mengambil air di keran samping rental PS. Kemudian saat korban kembali ke dalam rental, korban melihat pelaku sudah mengangkat barang milik korban berupa PS4.

“Korban pun curiga, dan sempat menegur pelaku dengan kalimat, ‘mas mau ngapain?’ dan pelaku menjawab mau main. Tapi Kecurigaan korban semakin bertambah saat melihat gelagat pelaku, karena Playstation diletakan bukan pada tempatnya,” terangnya.

Tak lama kemudian pelaku berusaha melarikan diri dengan membawa barang curiannya. Alhasil korban bersama warga membekuk pelaku lalu diboyong ke Polsek Ampenan. Memang sudah ada indikasi pencurian dilakukan terduga, karena ketika datang ke tempat rental PS.

“Terduga pelaku in langsung masuk dan mengangkat PS tersebut, yang sebelumnya sudah mencabut cok-cokannya. Sayangnya, kedulan diteriaki maling oleh korban sehingga warga sekitar keluar dan turut mengamankannya,” jelasnya.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa satu unit PS4, dompet milik MD berisi KTP, SIM C dan kartu mahasiswa. Akibat perbuatannya, MD terancam dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP, tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, maksimal hukuman 7 tahun penjara. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer