27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaKecanduan Slot, Garin Gasak HP Teman Sendiri Setelah Pura-Pura Menginap

Kecanduan Slot, Garin Gasak HP Teman Sendiri Setelah Pura-Pura Menginap

Tersangka Garin beserta barang bukti saat gelar perkara, Kamis (18/11). (Inside Lombok/Nico)

Mataram (Inside Lombok) –

Akibat kecanduan judi online, seorang pemuda inisial LA alias Garin (22) rela mencuri handphone (HP) milik temannya sendiri. Akibatnya, ia harus berurusan dengan Polisi.

Kapolsek Gunungsari, Iptu Agus Eka Artha Sujana mengatakan Unit Reskrim Polsek Gunungsari melakukan penangkapan terhadap Garin pada Senin (8/11) setelah mendapat keterangan dari korban inisial IK (53), yang tidak lain adalah teman pelaku.

“Pelaku melakukan askinya Minggu (22/8)sekitar Pukul 19.30 Wita sampai dengan 23.00 Wita. Pelaku yang saat itu awalnya datang dan menginap di rumah korban, malah mengambil satu buah HP yang berada di dalam rumah korban tanpa seijin dan sepengetahuannya,” kata Agus.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, ia mengakui perbuatannya dan hasil curiannya sudah dijual seharga Rp1,3 juta. Hasil penjualan kemudian digunakan untuk bermain judi online jenis slot.

Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp3,6 juta. Barang bukti berupa satu buah kotak HP sudah berhasil diamankan.

“Tersangka saat ini ditahan di Ruang Tahanan Polsek Gunungsari dan dikenakan pasal 363 dengan hukuman penjara paling lama 7 tahun,” ujar Agus. (nco)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer