Mataram (Inside Lombok) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menyebutkan bahwa sebanyak 155 orang calon haji asal Mataram telah menarik setoran nomor porsi haji sebesar Rp25.500.000 dengan berbagai alasan.
“Ada 155 orang calon haji yang menarik nomor porsi haji. Itu merupakan angka kumulatif selama Januari-Desember 2020. Sedangkan untuk Januari 2021 sampai saat ini masih direkapitulasi,” kata Kepala Kantor Kemenag Kota Mataram HM Amin di Mataram, Kamis.
Menurut Amin yang didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Mataram H Kasmi sebanyak 155 calon haji yang menarik setoran nomor porsinya itu terbagi menjadi dua.
Pertama, sebanyak 55 orang mengambil setoran nomor porsi karena alasan kesulitan ekonomi di tengah pandemi COVID-19, dan kedua, sebanyak 100 orang calon haji lainnya mengambil karena meninggal. Jadi pengambilan setoran nomor porsi dilimpahkan ke ahli waris sebesar Rp25.500.000.
“Calon haji yang sudah mengambil setoran nomor porsi itu, secara otomatis membatalkan pendaftaran. Jadi, kalau mereka ingin berangkat haji maka harus mendaftar lagi dan mendapat nomor porsi sebagai nomor antrean keberangkatan baru,” katanya.
Menurutnya, kasus penarikan setoran nomor porsi ini terjadi hampir setiap hari, dan pihak Kemenag tidak bisa melarang sebab setoran tersebut sepenuhnya menjadi hak jemaah.
“Tapi sebelum kami setujui, terlebih dahulu melakukan pendekatan dan edukasi terhadap jemaah agar tidak menarik setoran nomor porsi agar tetap berada pada antrean keberangkatan calon haji pada waktunya,” katanya.
Akan tetapi, lanjutnya, sejauh ini rata-rata jemaah yang hendak mengambil setoran nomor porsinya mengaku berada dalam situasi ekonomi yang sulit sebagai dampak pandemi COVID-19 dan dihadapkan pada berbagai kebutuhan mendesak termasuk untuk biaya sekolah.
“Jika kita lihat tahun mendaftar, yang menarik setoran nomor porsi haji rata-rata jemaah yang mendaftar di bawah lima tahun. Bahkan ada yang baru daftar tahun 2020,” katanya.
Kendati demikian, kata dia, jumlah jamaah yang menarik nomor porsi haji tidak sebading dengan jemaah yang mendaftar. Untuk jemaah yang mendaftar, rata-rata dalam satu bulan bisa mencapai lebih dari 100 orang.
“Jadi ada yang daftar, ada juga yang menarik setoran nomor porsi haji,” katanya.
Sementara menyinggung tentang keberangkatan haji tahun 2021, lanjutnya, sejauh ini belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat maupun dari Pemerintah Arab Saudi.
“Apalagi, larangan 20 negara termasuk Indonesia mulai 3 Februari 2021, tidak dibolehkan masuk ke Negara Arab Saudi dengan batas waktu yang belum ditentukan. Jika sampai Maret 2021, belum ada keputusan pemberangkatan, kemungkinan besar ditunda lagi,” demikian HM Amin. (Ant)