25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaKemenag Lobar Kembangkan Program Pembinaan Pra Perkawinan

Kemenag Lobar Kembangkan Program Pembinaan Pra Perkawinan

Lombok Barat (Inside Lombok) – Menyikapi meningkatnya kasus pernikahan dini akhir-akhir ini, Kementerlian Agama (Kemenag) Lobar, melalui Kepala Kemenag yang baru, H. Jalalussayuthy memberi atensi untuk pengembangan program Binwin (Pembinaan pra perkawinan).

Ini sebagai upaya menekan angka kasus pernikahan dini di Lombok Barat. Terlebih lagi dalam kasus yang terjadi di Sekotong Tengah beberapa waktu yang lalu, melibatkan 3 orang pelajar dan satu di antaranya adalah seorang santriwati.

Sehingga Kemenag Lobar memberi atensi serius melalui program tersebut, yang rencananya akan dilaksanakan di seluruh KUA (Kantor Urusan Agama) di 10 wilayah kecamatan di Lombok Barat.

“Makanya, ini salah satu program yang akan kita laksanakan namanya Binwin (pembinaan pra perkawinan) akan dilaksanakan di seluruh KUA di Lombok Barat” kata Kepala Kemenag Lobar yang baru, H. Jalalussayuthy.

Pada selasa lalu, Binwin ini telah dilaksanakan di kecamatan Narmada dan pekan depan program tersebut rencananya akan dilaksanakan di kecamatan Gunung Sari. Terakhir nanti akan dilaksanakan di kecamatan Batu Layar.

Dalam hal ini, lanjutnya, pihaknya memberi sosialisasi mengenai peraturan pernikahan dini yang harus sesuai dengan undang-undang perkawinan no. 1 tahun 1974, yang mana usia untuk boleh menikah baik laki-laki maupun perempuan, harus sama-sama berusia minimal 19 tahun.

“Apabila ada yang menikah kurang dari usia itu, maka tidak akan bisa mendapatkan izin surat atau akta nikah” jelasnya.

Kalaupun ada kasus yang pernikahan usia anak yang tidak bisa batalkan, maka, kata Jalal, yang bersangkutan harus mendapatkan persetujuan dan rekomendasi dari pengadilan agama.

“Ini juga kan berat, jadi kita (Kemenag, red) bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan juga DP2KBP3A, serta pihak terkait lainnya demi kelancaran program ini” ujarnya.

Dirinya mengaku mendukung penuh, upaya Pemda Lobar untuk menjatuhkan sanksi bahkan akan diarahkan ke pidana bagi pihak (oknum, read) yang terlibat dan memfasilitasi pernikahan dini.

Kembali tingginya angka kasus pernikahan dini, menurutnya juga akibat dari tidak adanya kegiatan belajar di sekolah. Sehingga banyak anak-anak yang merasa bosan karena kurangnya aktivitas yang positif.

Oleh karenanya, pihak Kemenag berupaya membantu kelancaran kegiatan BDR ini supaya para pelajar juga tetap memiliki kesibukan dan bisa melakukan kegiatan positif (belajar dari rumah, red). Guna mencegah terjadinya pernikahan dini.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer