Mataram (Inside Lombok) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan hasil pengawasan kegiatan simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah madrasah, para siswa dan orang tua kooperatif menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Alhamdulillah, laporan yang kami terima dari tim pengawas yang turun memantau pelaksanaan simulasi PTM di madrasah mulai Kamis (14/1), semua berjalan lancar dan kooperatif termasuk pihak sekolah,” kata Kepala Kemenag Kota Mataram H M Amin di Mataram, Senin.
Menurutnya, apa yang sudah menjadi komitmen bersama sebelum simulasi dimulai yakni menerapkan 3M (masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) sudah dilakukan baik oleh siswa, orang tua maupun pihak sekolah.
“Begitu anak datang langsung masuk ruang belajar dengan desain tempat duduk yang sudah disesuaikan. Begitu juga saat pulang, siswa langsung pulang termasuk orang tua yang jemput, sehingga tidak ada waktu anak-anak kumpul-kumpul,” katanya.
Dikatakan, jumlah madrasah di Kota Mataram mulai dari tingkat Raudatul Atfal (RA), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) negeri/swasta sekitar 130-140 unit.
“Semuanya mendapat izin simulasi PTM karena nilai rata-rata saat pemeriksaan kesiapan fasilitas pencegahan COVID-19 di atas 85,” katanya.
Setelah tahapan simulasi tanggal 14-27 Januari 2021, akan dilaksanakan tahapan evaluasi mulai 28-30 Januari 2021. Dalam tahapan evaluasi ini, akan dihimpun hasil pemantuan, pengawasan dan penilaian tim terhadap kondisi madrasah.
“Hasil evaluasi inilah, yang menjadi acuan kami menentukan madrasah mana yang boleh melanjutkan PTM, atau ditutup untuk sementara dengan tetap melaksanakan belajar dari rumah (BDR),” katanya.
Setelah diputuskan, lanjut Amin, maka pada tanggal 1 Februari 2021, sekolah yang dinilai layak melanjutkan PTM, bisa mulai membuka sekolah dengan ketentuan protokol COVID-19.
Lebih jauh Amin mengatakan, kendati PTM resmi akan dilaksanakan pada 1 Februari 2021, tapi bagi orang tua yang masih khawatir terhadap penularan COVID-19, boleh tidak mengizinkan anaknya untuk masuk.
“Siswa bersangkutan, bisa tetap ikut belajar melalui sistem dalam jaringan (daring),” katanya menambahkan. (Ant)