25.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaKemenag RI Usulkan Ongkos Haji Naik, Jamaah Perlu Tambah Biaya Pelunasan

Kemenag RI Usulkan Ongkos Haji Naik, Jamaah Perlu Tambah Biaya Pelunasan

Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama RI mengusulkan agar biaya naik haji menjadi Rp45 juta per orang. Dengan adanya rencana kenaikan tersebut, jamaah yang ditunda keberangkatannya perlu menambah biaya pelunasan pelaksanaan haji.

Kepala Kementerian Agama Kota Mataram, H. M. Amin mengatakan informasi usulan kenaikan pelaksanaan haji hanya beredar di media massa. Namun secara resmi, pihak Kemenag Kota Mataram belum menerima keputusan tersebut secara tertulis.

“Itu hanya beritanya di media, jadi secara tertulis dari pemerintah pusat ke kita itu belum secara resmi kenaikan Rp45 juta,” katanya, Senin (21/2) di Mataram. Ditambahkan Amin, dengan belum adanya surat resmi, Kemenag Kota Mataram belum bisa mensosialisasikan kepada jamaah haji terutama yang ditunda keberangkatannya.

Jika nantinya sudah ada keputusan resmi, maka Kemenag Kota Mataram melalui Kantor Urusan Agama (KUA) dan penyuluh akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Itu belum secara resmi ditulis belum dikirimkan ke kita belum ada. Makanya belum berani sosialisasikan ini. Itu ada surat resminya. Kalau memang disepakati oleh kemenag dan DPR sudah pasti,” ujarnya.

Ditegaskan, jika nanti ada jamaah yang tidak bisa melunasi biaya naik haji, maka pemberangkatannya akan ditunda hingga tahun berikutnya. “Ditunda untuk tahun berikutnya. Akan masuk list tahun berikutnya. Bukan batal,” tegas Amin.

Pernyataan itu disampaikan menyikapi pernyataan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengusulkan BPIH tahun 2022 naik menjadi Rp45 juta dari sebelumnya berkisar Rp31,45 juta hingga Rp38,35 juta, dengan pertimbangan pelaksanaan haji di tengah pandemi Covid-19 harus memenuhi berbagai ketentuan sesuai standar protokol kesehatan (prokes).

Selain usulan kenaikan biaya naik haji, pemerintah juga menambah syarat pelaksanaan ibadah haji yaitu terdaftar di BPJS Kesehatan. “Ini kita masih menunggu. Karena nanti semua syarat tertuang dalam keputusan kemenag,” ucap Amin.

Sementara untuk pelaksanaan ibadah haji apakah akan terlaksana atau tidak tahun ini, Amin menegaskan belum ada keputusan. Karena kuota untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini belum diumumkan oleh pemerintah Arab Saudi. “Belum final. Itu akan diumumkan bila ada kuota dari Saudi Arabia,” terangnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer