Mataram (Inside Lombok) – Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar evaluasi berbagai program kegiatan yang dilaksanakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan evaluasi pencarian data kajian dan penelitian tersebut dilaksanakan dengan pengisian kuesioner melalui sistem dalam jaringan (daring), dengan melibatkan puluhan perwakilan dari semua kalangan yang pernah mengikuti kegiatan prioritas di Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, di Mataram, Rabu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh dua orang peneliti Madya di Pusat Pembinaan Bahasa dan Satra, Badan Pengembangan dan Pembinaaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sekaligus penyuluh Bahasa Indonesia yakni Agus Sri Danardana dan Ninawati Syahrul.
Menurut Agus Sri Danardana, kegiatan evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana efektivitas dan manfaat terhadap program-program yang dilaksanakan oleh Kantor Bahasa di daerah ini.
“Saat ini, kita ada enam program prioritas yang telah dilaksanakan. Enam program itulah yang kita evaluasi apakah bisa dilanjutkan atau harus dihentikan,” katanya.
Menurut dia enam program prioritas tersebut antara lain, program duta bahasa, sastrawan berkarya, literasi, dan penyuluhan bahasa.
Dalam evaluasi itu, pihaknya ingin mengetahui apakah program yang telah dilaksanakan selama ini sudah benar atau tidak. Karenanya, peserta harus jujur menjawab kuesioner yang diberikan.
“Evaluasi dilakukan juga untuk mengetahui apakah pelaksanaan program prioritas itu ada manfaatnya atau tidak. Yang kita evaluasi tidak hanya peserta saja, termasuk pelaksananya yakni Kantor Bahasa,” katanya.
Sementara Kepala Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat, Umi Kulsum, M.Hum menambahkan, kegiatan evaluasi tersebut bertujuan untuk menjaring data penelitian kebijakan.
“Kami ingin kegiatan yang kita lakukan berdasarkan hasil penelitian atau sesuai apa yang diinginkan konsumen dan masyarakat agar tepat sasaran dan tidak terkesan kegiatan asal-asalan,” katanya.
Karenanya, sambung Umi, setelah evaluasi ini maka enam kegiatan prioritas yang dilaksanakan Kantor Bahasa NTB, akan dikaji secara berkelanjutan.
Dikatakannya beberapa kegiatan utama yang dilaksanakan Kantor Bahasa adalah peningkatan kompetensi guru dan masyarakat, penyuluhan dan literasi.
“Literasi ini menjadi kegiatan prioritas sebab kondisi di NTB sangat krusial akibat kemampuan literasi dan buta aksara tinggi,” katanya.
Selain itu, dilaksanakan program pengutamaan bahasa negara untuk nama hotel, papan petunjuk, pengumuman dan lain-lain agar terlihat Indonesia.
Di samping itu, ada juga kegiatan bahasa dan hukum, terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), untuk menangani kasus-kasus indikasi pelanggaran, dan pelecehan secara verbal.
“Kami sering diundang kepolisian dan kejaksaan, ketika ada kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. Selain jadi saksi ahli, kita diminta menjadi penerjemah, karena banyak juga pelanggaran disampaikan dengan bahasa daerah,” katanya. (Ant)