Lombok Timur (Inside Lombok) – Penyakit gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak, khususnya balita, kini sedang ramai diperbincangkan. Penyebab dari penyakit ini sendiri belum diketahui secara pasti, sehingga Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terus melakukan penelitian.
Dikutip dari akun TikTok @Tanyakan Dokter menjelaskan bahwa penyakit gagal ginjal akut yang terjadi pada anak-anak masih misterius karena penyebabnya masih belum diketahui. Anak-anak yang biasanya batuk, pilek, demam, dan diare seperti biasa, akan tetapi hal tersebut juga menjadi gejala penurunan fungsi ginjal si kecil.
“Penurunan fungsi ginjal ditandai dengan menurunnya produksi urin si kecil, bahkan tidak pipis sama sekali dalam rentang waktu 24 jam,” jelas akun tersebut.
Kasus gagal ginjal akut ini sendiri telah merenggut puluhan nyawa di Gambia, Afrika. Bahkan per 18 Oktober 2022 kematian akibat gagal ginjal akut pada anak tersebut telah menelan korban sebanyak 192 orang.
“Dugaan sementara gagal ginjal akut itu disebabkan dari Paracetamol sirup yang terkontaminasi,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso menyatakan berdasarkan hasil investigasi penyebab adanya gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak dari Kemenkes RI dan BPOM RI, bahwa pihaknya sementara mengimbau agar pihak rumah sakit maupun tenaga kesehatan untuk menghentikan sementara peresepan sirup paracetamol yang diduga terkontaminasi Etilen Glukol atau Dietilen Glukol.
“Bila memerlukan obat sirup khusus anti epilepsi atau lainnya yang tidak dapat diganti oleh sediaan lainnya, maka harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak,” imbau-nya melalui akun Instagram resmi AIDAI, Rabu (19/10).
Lanjut dr. Piprim, jika obat sangat diperlukan maka tenaga kesehatan dapat meresepkan obat yang tidak terdaftar dalam dugaan obat terkontaminasi seperti obat puyer tunggal atau suppositoria. Peresepan obat puyer tunggal hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan dan tata cara pemberian.
“Tenaga kesehatan harap melakukan pemantauan secara ketat terhadap gejala awal gangguan ginjal akut tersebut, baik yang dirawat inap maupun rawat jalan,” tegasnya. (den)