32.5 C
Mataram
Sabtu, 29 Juni 2024
BerandaBerita UtamaKesadaran Warga Mataram Buang Sampah di Tempat Masih Rendah

Kesadaran Warga Mataram Buang Sampah di Tempat Masih Rendah

Mataram (Inside Lombok) – Kesadaran warga di Kota Mataram untuk buang sampah pada tempatnya masih rendah. Hal ini terlihat masih ada saja masyarakat yang membuang sampah sembarang tempat, salah satunya ke laut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi mengatakan sosialisasi kepada masyarakat sekitar pesisir sudah dilakukan pemerintah Kota Mataram. Selain itu, fasilitas pembuangan sampah disebut sudah dilengkapi.

“Sosialisasi sudah dan sekarang tergantung dari masyarakat saja,” katanya Rabu (19/6) pagi. Menurut Denny, meski pemerintah daerah rutin melakukan sosialisasi, kesadaran masyarakat rendah maka perilaku buang sampah sembarang masih saja terjadi. “Nanti mau tidak mau ada tindakan tegas,” lanjutnya.

Pernyataan ini menanggapi video yang beredar adanya oknum masyarakat yang menyapu sampah ke tengah laut di wilayah Kota Mataram. Lurah dan kepala lingkungan juga ditekankan untuk ikut aktif mengingatkan masyarakat agar buang sampah pada tempatnya. Jika aktivitas tersebut tetap ditemukan, pemerintah akan memberikan tindakan tegas.

- Advertisement -

“Kita harus lakukan tindakan tegas seperti sanksi sosial kepada masyarakat yang buang sampah sembarang,” katanya. Sanksi sosial ini lanjut Denny harus ada keterlibatan masyarakat secara langsung. Artinya, pemberian sanksi dilakukan oleh masyarakat bukan dari pemerintah. “Itu masyarakat dengan masyarakat. Bukan masyarakat dengan pemerintah. Karena masyarakat yang lain juga merasa ikut bertanggung jawab,” ujarnya.

Ia mengharapkan, masyarakat harus saling mengawasi jika ada yang buang sampah sembarang. Jika ada masyarakat yang akan buang sampah sembarang maka harus saling memperingati. “Harus ada kontrol sosial. Kan harus saling tegur,” ungkapnya.

Pemberian sanksi ini katanya membutuhkan waktu yang cukup panjang. Selain itu, sumber daya manusia (SDM) juga harus siap jika diterapkan terutama di bagian pengawasan. “Kita lihat. Tapi sepertinya harus kita segerakan sanksi tersebut,” katanya. (azm)

- Advertisement -

Berita Populer