27.5 C
Mataram
Sabtu, 30 November 2024
BerandaBerita UtamaKetua Bawaslu Loteng Dipanggil Bawaslu Provinsi Soal Dugaan Nikahi Istri Orang

Ketua Bawaslu Loteng Dipanggil Bawaslu Provinsi Soal Dugaan Nikahi Istri Orang

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB masih enggan membeberkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan terhadap Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Abdul Hanan pada Selasa (14/7/2020) kemarin di Kantor Bawaslu Provinsi NTB.

Abdul Hanan saat itu dipanggil untuk diklarifikasi tentang kebenaran dugaan pernikahannya dengan istri sahabat masa kecilnya yang mengakibatkan Abdul Hanan dilaporkan ke Polres Lombok Tengah.

“Karena ini masih berproses. Saya belum bisa sampaikan terkait hasil klarifikasi yang sudah dilakukan”, kata Ketua Bawaslu Provinsi NTB, Muhammad Khuwailid, Rabu (15/7/2020) ketika bertandang ke Kantor Bawaslu Lombok Tengah.

Dikatakan, pihaknya masih harus mengklarifikasi pihak lain yang mengetahui cerita tentang dugaan pernikahan yang dilakukan oleh Abdul Hanan ini. Sehingga informasi yang diperoleh Bawaslu Provinsi bisa komprensif.

“Kalau pada saatnya nanti sudah ada keterangan lengkap tentang hal itu maka akan disampaikan ke publik”, katanya.

Sementara ini Bawaslu Provinsi baru mendapatkan klarifikasi dari Abdul Hanan saja. Sehingga pihaknya akan terus menggali informasi dari pihak lain untuk mengecek keabsahan berita itu.

“Jadi baru sampai di situ. Kami akan terus proses, mengecek, mengkonfirmasi segala sesuatu yang menyangkut soal kredibilitas dari jajaran”, imbuhnya.

Menurut dia, Bawaslu berkewajiban untuk melakukan pembinaan dan klarifikasi terhadap Abdul Hanan karena ini menyangkut kredibilitas dari pimpinan Bawaslu Lombok Tengah itu.

“Kita berkewajiban melakukan pembinaan terhadap hal yang perlu untuk dilakukan klarifikasi”,katanya.

Dia juga masih belum mau bicara soal sanksi yang bisa dijatuhkan kepada Abdul Hanan kalau ternyata terbukti menikahi istri orang. “Biarkan kami selesaikan proses ini”,katanya.

“Butuh informasi lebih banyak dari beberapa pihak yang tau hal ini. Karena ini tidak mungkin hanya sepihak kan”, lanjutnya.

Dia juga mengklaim kalau kasus ini tidak akan mengganggu tugas-tugas pengawasan yang dilakukan Bawaslu menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lombok Tengah 9 Desember nanti.

- Advertisement -

Berita Populer