Lombok Tengah (Inside Lombok) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Tengah (Loteng), Zaenal Mustakim menanggapi kisruh antara Kepala Desa (Kades) Ungga dan warganya yang saling lapor ke pihak Kepolisian.
“Saya harapkan kepada semua kades untuk mengedepankan komunikasi atau kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah. Karena upaya hukum itu upaya terakhir,” katanya, Kamis (9/3/2023).
Sebelumnya, Kades Ungga, Suasto Hadiputro melaporkan warganya ke Polres Loteng lantaran merasa difitnah dan pencemaran nama baiknya saat menggelar aksi demonstrasi di Kantor Desa Ungga beberapa waktu lalu. Demo itu terkait dugaan chat mesum yang disebut telah dilakukan Suasto kepada salah seorang warganya yang sedang bekerja sebagai pekerja migran di luar negeri.
Zainal menjelaskan, pihaknya tidak bisa mengintervensi upaya hukum yang dilakukan oleh Kades Ungga. Karena kata dia, seluruh warga Indonesia berhak untuk melakukan upaya hukum untuk mencari keadilan.
“Kami tidak bisa intervensi kan semua orang punya hak untuk mencari keadilan, Termasuk kepala desa,” ujarnya.
Dikatakan, hingga saat ini pihaknya tidak pernah memanggil Kades Ungga untuk membicarakan mengenai hal itu, Sehingga pihaknya juga belum menentukan sikap.
“Kami belum panggil pak Kades, jadi masalah ini kan masih berproses. Kami belum bisa menentukan sikap,” imbuhnya.
Diakuinya, terkait persoalan warga dan Kades saling lapor, pihaknya hanya menunggu proses hukum yang saat ini masih berjalan. Kendati demikian ia menyarankan supaya para Kades tidak terlalu cepat mengambil langkah hukum.
“Kami di pemerintahan daerah tegas siapapun yang bersalah harus ditindak dan diproses,” pungkasnya. (den)