26.5 C
Mataram
Sabtu, 18 Mei 2024
BerandaBerita UtamaKoalisi Stop Joki Anak Serahkan Bukti Tambahan

Koalisi Stop Joki Anak Serahkan Bukti Tambahan

Mataram (Inside Lombok) – Koalisi stop joki anak serahkan bukti tambahan laporan kasus eksploitasi anak pada event Pacuan Kuda Tradisional Penyaring Sumbawa 2022. Bahkan beberapa orang sudah diperiksa penyidik, termasuk terlapor ketua BPPD NTB, Ari Garmono.

“Saya serahkan beberapa bukti tambahan nama joki anak,” ujar Koordinator Koalisi Stop Joki Anak, Yan Mangandar, Selasa (6/9).

Jika melihat di lapangan, ada sekitar 20 orang yang menjadi joki anak. Tetapi untuk tambahan bukti yang diserahkan sekitar 8 nama yang seluruhnya berasal dari Bima. Sebelumnya juga sudah diperiksa beberapa joki anak yang berasal dari Kabupaten Sumbawa sekitar 4 orang.

“Penambahan bukti permintaan dari penyidik. Kami mengapresiasi kerja teman-teman subdit IV Ditreskrimum Polda NTB cukup baik. Selain sudah memeriksa joki anak, sudah memeriksa tokoh agama, budayawan, terlapor juga sudah diperiksa 31 Agustus 2022,” tuturnya.

- Advertisement -

Selain terlapor yang sudah diperiksa sampai dengan saat ini sekitar 14 orang lebih telah diperiksa penyidik terkait dengan kasus tersebut. Yan sendiri sudah diperiksa dua kali dan pada penyerahan bukti tambahan pun ada rencana ia akan kembali untuk diperiksa

“Harapan kami melihat progresnya sampai saat ini, ini akan naik ke tingkat penyidikan. Kami ada beberapa bukti foto, video dan suara (diserahkan ke penyidik, Red),” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, kasus dugaan adanya eksploitasi anak dibawah pada pada event Pacuan Kuda Tradisional Penyaring Sumbawa 2022 dilaporkan oleh pihak Koalisi Stop Joki Anak. Di mana pihaknya telah melayangkan pelaporan ke Ditreskrimum Polda NTB, pada Selasa 12 Juli lalu.

Di sisi lain, dugaan adanya tindak perjudian pada event Pacuan Kuda Tradisional Penyaring Sumbawa 2022. Untuk itu pihaknya juga dengan tambahan bukti tersebut memperkuat adanya tindak perjudian. Maka dari itu diharapkan kepada Kapolda NTB sesuai dengan pernyataannya beberapa waktu lalu akan memproses hukum kasus perjudian di arena pacuan kuda bisa segera dipenuhi, karena ini sangat penting.

“Ini fakta bukan sekedar omongan, perjudian di arena pacuan kuda sudah sangat mengkhawatirkan sekali. Seperti kita berada di Texas, jadi seperti tidak ada hukum di sana. Siapa pun berjudi bebas, itu yang kami lihat di sana,” bebernya.

Lebih lanjut, perjudian di pacuan kuda terang-terangan dilakukan di sana. Di mana ini menjadi salah satu bukti tambahan yang diserahkan oleh pihaknya kepada penyidik. Bahkan Gubernur NTB juga mengakui bahwa di arena pacuan kuda ada perjudian.

“Statement Pak Gubernur di media cukup disayangkan. Beliau cukup tahu dan menganggap ini hal biasa. Saya berharap ini menjadi tambahan bukti buat Kapolda NTB untuk menanggapi dan memenuhi janjinya terkait judi di arena pacuan kuda,” imbuhnya. (dpi)

- Advertisement -

Berita Populer