Mataram (Inside Lombok) – Saat ini Kota Mataram masih berada pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga. Meski demikian, kegiatan masyarakat masih berjalan seperti biasanya.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa, Senin (7/3) di Mataram mengatakan, belum ada evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat. Sehingga saat ini Kota Mataram masih berada pada level tiga.
“Kan kemarin evaluasinya belum dan masih berada di level tiga,” ujarnya. Penurunan level ini akan ditentukan melalui instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri). “Kita masih menunggu ini dan belum ada Inmendagri terbaru, jadi tetap PPKM level tiga,” sambung Nyoman.
Aktivitas masyarakat yang mulai normal kembali juga dipengaruhi oleh aturan-aturan di beberapa negara di dunia yang sudah mulai melonggarkan penerapan protokol kesehatan (prokes). “Masyarakat kan juga melihat aturan-aturan di luar negeri yang sudah mulai longgar. Itu mempengaruhi,” katanya.
Meski beberapa negara sudah melonggarkan prokes, Satgas Covid-19 tetap berkomitmen menerapkan prokes dalam aktivitas sehari-sehari. Karena hingga kini, pandemi Covid-19 belum dicabut.
“Arab Saudi sendiri sudah memberikan kelonggaran terkait prokes. Itu juga mempengaruhi masyarakat kita,” ucap Nyoman. Diterangkan, penegakan prokes juga tetap dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram.
Saat ini kasus harian penularan Covid-19 di Kota Mataram sudah terjadi penurunan yang cukup signifikan. Berdasarkan data per 5 Maret 2022 yaitu sebanyak empat kasus baru. Selain itu, sebanyak 97 pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.
“Terakhir kasus harian positif kita sangat-sangat melandai,” pungkasnya. (azm)