Mataram (Inside Lombok) – Setelah melaksanakan pesta demokrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, masyarakat Indonesia secara umum masih menantikan hasil penghitungan suara dari Pemilu tersebut, tidak terkecuali di Kota Mataram. Beberapa masalah kemudian dikhawatirkan terjadi, diantaranya yang muncul dari klaim kemenangan maupun ketidakpercayaan yang muncul pada kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Mataram, M. Husni Abidin, dalam Silaturahmi Komponen Masyarakat Kota Mataram Pasca Pungut Suara Pemilu 2019 yang diadakan oleh Polres Mataram, Senin (22/04/2019) menyatakan bahwa pengkoreksian masalah yang muncul pada data hasil pemilu 2019 akan terus dilakukan di setiap tingkatan pemeriksaan. Mulai dari Kecamatan, Kabupaten, Provinsi, sampai dengan KPU Pusat sehingga kemungkinan kekeliruan mencapai 0%.
“Yang paling penting adalah harus diyakini, khususnya Stakeholder kita yang jadi peserta pemilu. Yakini bahwa seluruh proses dan tahapan yang menyangkut rekapitulasi hasil pemilu ini akan terselesaikan dan akan ditunjukkan pada waktunya. Di tahapan rekapitulasi yang saat ini masih berlangsung di kecamatan, dan bulan Mei akan berlangsung di Kabupaten/Kota, Provinsi, kemudian di Pusat,” ujar Husni saat menyampaikan sambutannya dalam acara tersebut.
Selain itu, Husni juga mengingatkan agar seluruh peserta pemilu serta masyarakat secara umum agar tidak cepat percaya informasi yang beredar melalui dunia maya yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Menurut husni, agar masyarakat tidak terpengaruh provokasi dari pihak tertentu serta untuk menjaga situasi tetap kondusif, masyarakat dapat menunggu hasil rekapitulasi suara dari KPU yang menjadi satu-satunya sumber resmi yang akan mengumumkan hasil pemilu 2019.
“Percayalah apa yang sedang dilakukan oleh penyelenggara pemilu saat ini secara manual. Kami sudah instruksikan kepada seluruh penyelenggara kami, jika ada kekeliruan di tingkat TPS dipastikan akan terkoreksi di tingkat Kecamatan. Jika tidak selesai di tingkat kecamatan, akan terkoreksi lagi di tingkat Kabupaten/Kota,” tegas Husni.
Husni juga mengimbau bagi pihak-pihak yang ingin menyampaikan keluhannya terkait penyelenggaraan pemilu 2019, agar langsung mendatangi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) karena proses rekapitulasi dan koreksi untuk saat ini masih berlangsung di tingkat kecamatan.
“Ruang koreksi itu sekarang masih di kecamatan, dan tolong yakini untuk jangan bicara kalau tidak ada saksi. Jangan bicara kalau tidak ada yang dikirim (bukti, Red). Jadi jangan bicara diluar, tapi bicara di forum yang sudah disediakan,” tandas Husni.
Selaku tuan rumah, Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, juga mengingatkan kepada seluruh peserta silaturahmi untuk memprioritaskan situasi yang aman dan kondusif ketimbang meributkan hasil rekapitulasi KPU yang masih dalam proses.
“Tetap berpegang pada 4 Pilar Kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika,” ujar Saiful.
Selain itu, Saiful juga mengajar seluruh Stakeholder yang menghadiri acara silaturahmi tersebut untuk sama-sama mendukung KPU dan Badan Pengawas Pemilu yang telah bekerja mengakomodir hak seluruh warga negara Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2019.
Turut hadir dalam silaturahmi tersebut Dandim 1606/Lobar, Letkol. Czi. Joko Rahmanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Mataram, Lalu Martawang, Kepala Kejari Mataram, Kepala Pengadilan Negeri Mataram, Ketua MUI Kota Mataram dan MUI NTB, serta seluruh Tim Pemenangan dan perwakilan dari 20 DPD Parpol yang bertarung di Pemilu 2019.