Lombok Timur (Inside Lombok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur (Lotim) mengungkapkan bahwa aplikasi si-Rekap yang saat ini tengah menjadi perbincangan hangat bukan merupakan kunci hasil pemilu 2024. Aplikasi itu disebut hanya sarana pendukung untuk mengumpulkan data perolehan suara di TPS.
Ketua KPU Lotim, Ada Suci Makbullah mengatakan acuan yang digunakan dalam menentukan suara itu sendiri yakni hasil form C plano dan form A4. Proses rekapitulasi suara secara manual hingga saat ini masih berjalan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejak 20 Februari 2024 lalu.
Dijelaskan pihaknya, proses dalam menentukan pemenang dalam pemilu 2024 masih panjang. “Kemarin sempat ditunda (pleno di tingkat kecamatan), dan sejak tanggal 20 sudah dilaksanakan rekapitulasi suara di PPK,” terangnya, Jumat (23/02/2024).
Proses rekapitulasi di tingkat PPK sendiri dilakukan bersama dengan Panwascam dan juga para saksi-saksi partai. Tak jarang juga ditemukan adanya jumlah rekapitulasi suara di tingkat TPS sehingga diharuskan untuk penghitungan suara ulang di PPK. “Proses rekapitulasi suara di PPK untuk satu desa saja bisa sampai dua malam,” katanya.
Untuk real count hasil si-Rekap sendiri di Lotim masih belum mencapai 100 persen. Kendati demikian proses rekapitulasi suara di tingkat PPK diharapkan segera rampung. “Kalau rekapitulasi di PPK ditargetkan selama enam hari, semoga itu dapat terselesaikan,” pungkasnya. (den)