Mataram (Inside Lombok) – Target produksi padi di Kota Mataram setiap tahun terus menurun. Hal ini disebabkan area lahan pertanian yang sudah mulai menyempit akibat banyaknya alih fungsi lahan.
Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, H. Mutawalli mengatakan beberapa tahun lalu target produksi padi di Kota Mataram mencapai 30 ribu ton. Namun kemudian turun menjadi 28 ribu ton hingga di 2021 ini turun lagi menjadi 25 ribu ton.
“Dalam setahun penguranganya bisa mencapai 2-3 ribu ton. Ini kan pemerintah pusat yang menentukan,” katanya.
Target produksi padi tahun ini disebut sudah terpenuhi, bahkan melebihi target yang sudah ditentukan. Di mana dari 25 ribu ton yang disepakati, sudah tercapai hingga 26 ribu ton.
Mutawalli menambahkan, meski area pertanian di Kota Mataram terus berkurang akibat alih fungsi lahan setiap tahun, target produksi tetap tinggi. Hal ini disebabkan karena teknologi yang digunakan sudah mulai berkembang.
“Ini karena teknologi yang digunakan. Misalnya jajar legowo dan pupuk berimbang,” ujar Kadis Pertanian Kota Mataram.
Dengan metode yang digunakan saat ini, produksi padi yang diperoleh dalam satu hektare lahan bisa lebih dari 6 ton. Jika dibandingkan dengan metode lama, hasil yang diperoleh maksimal 5 ton pada lahan seluas satu hektare.
“Sekarang semua petani di Kota Mataram sudah menggunakan teknologi pertanian sehingga hasilnya lebih banyak,” tegasnya.
Sementara terkait dengan tanaman padi yang rusak akibat cuaca ekstrem beberapa waktu lalu, disebut tidak mempengaruhi capaian target. Pasalnya, lahan yang terdampak tidak terlalu luas dan Sebagian masih bisa dipanen.
“Sebenarnya berpengaruh, tapi kan hanya sedikit. Hanya satu dua hektar dan tidak terlalu berpengaruh,” katanya.
Disamping itu, untuk mengurangi kerugian para petani, tanaman padi yang rusak dan tidak bisa panen akan diberikan ganti rugi melalui program AUTP. Saat ini, pihak terkait masih melakukan pendataan dan pemeriksaan lahan pertanian yang rusak.
“Ini masih diperiksa betul puso dan baru bisa diajukan klaim. Tapi kalau salah satu dari mereka mengatakan bisa dipanen maka klaim asuransi tidak bisa dicairkan,” tutupnya. (azm)