28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaLKPJ Wali Kota Mataram Disampaikan 27 Maret

LKPJ Wali Kota Mataram Disampaikan 27 Maret

Mataram (Inside Lombok) – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram Lalu Martawang mengatakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Mataram Tahun Anggaran 2019 dijadwalkan tanggal 27 Maret 2020.

“LKPJ kepala daerah dilaporkan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan disampaikan pada sidang paripurna DPRD,” katanya kepada sejumlah wartawan di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin.

Selain LKPJ, katanya, Pemerintah Kota Mataram juga menyiapkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2019, yang akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau LKPJ disampaikan pada sidang paripurna DPRD, LPPD disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi NTB. Prinsipnya, ini adalah dokumen atas kinerja dan pembangunan pada tahun sebelumnya,” katanya.

Proses penyelesaian dua dokumen tersebut, menurutnya, hingga saat ini sudah mencapai sekitar 70 persen, karena ada perubahan di LPPD yang harus memasukkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lakip).

“Jadi kami harus pastikan dokumen-dokumen yang akan diserahkan itu mencermintakan tentang kinerja pembangunan yang dilakukan pemerintah kota selama Tahun 2019, sekaligus bagian dari akuntabilitas pemerintah daerah,” katanya.

Secara umum, katanya, LKPJ yang akan disampaikan wali kota merupakan gambaran atas hasil pembangunan pada Tahun 2019 yang mengukur kinerja pembangunan suatu daerah dilihat dari berbagai sisi, seperti dari sisi sosial dan ekonomi, dimana kondisi dan capaian makro ekonomi daerah digambarkan melalui angka PDRB, tingkat pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kesempatan kerja.

Meskipun demikian, katanya, yang akan dibacakan wali kota dalam sidang paripurna adalah pidato, bukan dokumen besar. Dokumen besar LKPJ akan diserahkan seusai pembacaan pidato LKPJ untuk dibahas lebih lanjut oleh anggota dewan.

“Tapi, dalam pidato itu disebutkan juga gambaran kondisi makro daerah, strategi pengeluaran keuangan, kebijakan program pembangunan daerah, serta apresiasi pemerintah pusat dan provinsi terhadap pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah kota selama Tahun 2019,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer