Lombok Tengah (Inside Lombok)- Pemda Lombok Tengah (Loteng) telah menyiapkan anggaran mencapai Rp37,6 miliar untuk membayar insentif tenaga kesehatan (nakes) yang khusus menangani pasien Covid-19.
Insentif nakes yang akan dibayar tersebut merupakan insentif yang sudah lama ditunggak, mulai bulan Juli 2020 hingga tahun ini. Direncanakan, pembayaran insentif akan dilakukan sebelum lebaran Idul Fitri ini.
“Anggaran itu untuk nakes yang ada di rumah sakit dan juga yang ada di Dinas Kesehatan,”kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lombok Tengah, Baiq Aluh Windayu di Praya.
Dikatakan, anggaran pembayaran insentif nakes ini sudah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Jika sudah diinput, insentif nakes ini nantinya akan langsung masuk ke rekening masing-masing.
Sementara itu, berdasarkan aturan dari Kementerian Kesehatan, besaran pembayaran insentif nakes berbeda-beda yang seharusnya dibayar setiap bulan.
Untuk dokter spesialis besaran insentifnya yakni Rp15 juta.
Kemudian dokter umum dan gigi sebesar Rp10 juta dan bidan serta perawat sebesar Rp7,5 juta. Sementara untuk tenaga medis lain insentifnya sebesar Rp5 juta per bulan.