Lombok Timur (Inside Lombok) – Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masuk dalam kategori rawan dalam penyalahgunaan narkotika. Hal itu lantaran jumlah pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Tim Satres Narkoba Polres Lombok Timur tergolong masih tinggi.
Kasat Resnarkoba Polres Lotim, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan berdasarkan catatan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB dan Polda NTB, Lotim masih masuk dalam kategori rawan penyalahgunaan narkotika.
Masuknya Lotim dalam kategori rawan peredaran narkotika dikarenakan wilayahnya yang potensial dengan jumlah penduduk yang mencapai satu juta jiwa lebih. “Salah satu faktornya ialah wilayah kita (Lotim, Red) salah satu penduduk terbanyak di NTB, sehingga menjadi pasar potensial,” jelas Bagus, Kamis (05/10/2023).
Diakuinya, Polres Lotim sudah sering kali melakukan pengungkapan terkait kasus narkotika. Untuk itu dalam meminimalisir kasus tersebut, pihaknya akan segera membentuk Kampung Bebas dari Narkoba. “Kami sekarang menggencarkan Kampung Bebas dari Narkoba yang akan dibentuk di Desa Masbagik Selatan,” terangnya.
Terkait hal itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan para tokoh baik itu tokoh agama, pemuda, masyarakat , dan pemerintah desa agar Desa Masbagik Selatan dapat bersih dari peredaran penyalahgunaan narkoba.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang telah mengkonsumsi narkoba untuk segera berhenti, bahkan bagi yang belum diharapkan agar tidak menyentuh barang haram tersebut. Agar nantinya peredaran narkoba di Lombok Timur tidak semakin menyebar. “Karena kalau penggunanya masih banyak, maka suplai narkoba akan terus berdatangan ke Lotim,” pungkasnya. (den)