Lombok Timur (Inside Lombok) – Pencapaian Pemerintah Kabupaten Lombok Timur sebagai peringkat pertama dalam penilaian Kinerja Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Nasional Tahun 2021 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Tentunya menjadi kebanggan daerah itu sendiri, sehingga penghargaan yang didapat menjadi motivasi dalam bekerja bagi masyarakat yang lebih baik.
Sekretaris Daerah Lotim, M Juaini Taofik mengatakan penghargaan yang didapat Lotim saat ini merupakan bonus atas kinerja seluruh pihak, terutama OPD dengan DAK Fisik terbaik seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan.
“Ini motivasi untuk bekerja lebih cepat dan tepat,” katanya saat serah terima plakat penghargaan yang diberikan oleh Kepala KPPN Selong, Yuspartinah, pada Senin (7/3).
Juaini menekankan tidak hanya ketepatan, kecepatan dalam penyaluran DAK Fisik juga menjadi penting. Hal tersebut mengingat semakin cepat pembangunan fisik rampung, maka secara praktis akan mempercepat pemanfaatannya oleh masyarakat serta berdampak terhadap sektor lainnya, termasuk ekonomi masyarakat.
“Belanja pemerintah masih menjadi penggerak utama perekonomian masyarakat di daerah ini,” ucapnya.
Selain mempertahankan prestasi dan kinerja DAK Fisik di tahun 2022 ini, Sekda mendorong kinerja DAK Non Fisik seperti di sektor pendidikan dan kesehatan agar terus membaik. Ia menargetkan pekan ketiga Maret mendatang sudah ada pencairan.
“Saya harap secara teknis pengelola DAK Non Fisik dapat menimba pengetahuan dan pengalaman dari pengelola DAK Fisik,” jelasnya.
Menyinggung Dana Desa (DD) yang sedikit mengalami hambatan karena sejumlah penyesuaian porsi pemanfaatan DD, Sekda terus mendorong desa melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk menyelesaikan APBDes sebagai syarat utama pencairan DD.
Keberhasilan Lombok Timur meraih peringkat pertama kinerja pengelolaan DAK Fisik tersebut karena memenuhi indikator penilaian meliputi realisasi penyaluran DAK dari Kas Umum Negara ke rekening Kas Umum Daerah, Penyampaian laporan realisasi belanja DAK, serta efektivitas penggunaannya, termasuk penyampaian APBD dan jumlah kontrak. (den)