27.5 C
Mataram
Kamis, 28 November 2024
BerandaBerita UtamaMaksimalkan Realisasi PAD Pajak Kendaraan, Pemerintah Terapkan Aplikasi E-Samsat

Maksimalkan Realisasi PAD Pajak Kendaraan, Pemerintah Terapkan Aplikasi E-Samsat

Mataram (Inside Lombok) – Pajak kendaraan bermotor menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang cukup potensial di NTB. Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB menyiapkan E-Samsat Delivery untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Sekretaris Bappenda NTB, Mohammad Husni mengatakan pada bulan pertama sekitar 100 orang telah menggunakan aplikasi tersebut. Guna memaksimalkan realisasi PAD melalui salah satu sumber ini, selain E-Samsat tersebut, juga tetap diaktifkan layanan Drive Thru.

“Sebelumnya itu ada aplikasi kita launching tahun 2018 dan awal 2019 diterapkan. Tapi penerapannya belum begitu efektif. Karena masih menemui kendala. Kalau sekarang ini kita upgrade menjadi E-Samsat Delivery untuk pembayaran non tunai,” katanya.

Melalui E-Samsat ini, pemilik kendaraan bisa membayar pajak kendaraan di mana saja karena nantinya bisa dibayar menggunakan non tunai. Selain itu, notice pajak akan diantarkan ke alamat wajib pajak masing-masing.

“Tidak ada biaya tambahan. Tidak ada biaya pengantaran ini. Jumlah tim yang akan mengantarkan ini 20 tim se-NTB,” katanya. Dalam penggunaan aplikasi tersebut, jelas Husni, tergantung dari koneksi jaringan internet. Sehingga masyarakat yang masih ada di kawasan blank spot belum bisa menggunakan sistem pembayaran pajak kendaran tersebut dengan maksimal.

“Ini kan tentu berkaitan dengan jaringan internet. Kalau yang ada di pelosok-pelosok yang tentu jaringannya tidak bisa terlampau,” terangnya.

Adanya aplikasi yang bisa memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, Bappenda Provinsi NTB menargetkan bisa mencapai Rp10 miliar. Jumlah ini diproyeksikan bisa tercapai pada satu semester tahun 2023 ini.

“WP kendaraan kita targetkan 100 ribu lah tahun ini,” ujarnya. Untuk sementara, aplikasi E-Samsat Delivery hanya melayani pembayaran pajak kendaraan per tahunnya. (azm)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer