26.5 C
Mataram
Kamis, 29 Januari 2026
BerandaBerita UtamaMantan Bupati Loteng Suhaili Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp1,5 Miliar

Mantan Bupati Loteng Suhaili Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp1,5 Miliar

Mataram (Inside Lombok) – Bupati Lombok Tengah (Loteng) dua periode, Suhaili Fadhil Thohir resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,5 miliar. Penetapan status tersangka ini diumumkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, pada Selasa, (18/3).

“Iya, (sudah ditetapkan sebagai tersangka, red),” kata Syarif Hidayat saat dikonfirmasi. Penetapan Suhaili sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan dua alat bukti yang mendukung dugaan tindak pidana tersebut. Namun, polisi belum mengungkapkan rincian mengenai bukti-bukti yang ditemukan.

“Kami sudah periksa saksi-saksi dan mengantongi dua alat bukti,” ujar Syarif Hidayat. Meskipun sudah berstatus tersangka sejak pekan lalu, Suhaili FT belum ditahan. Polisi menyatakan bahwa mereka masih menunggu pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan pada 24 Maret 2025.

Kasus ini berawal dari laporan seorang rekan bisnis bernama Vega yang melaporkan Suhaili FT ke Polda NTB pada 15 Juli 2024. Dalam laporannya, Vega mengungkapkan dugaan penipuan dan penggelapan yang menyebabkan kerugian hingga Rp1,5 miliar.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/101/VII/2024/SPKT/POLDA/NTB. Kasus ini terkait dengan kerja sama bisnis yang melibatkan restoran dan kolam pancing di Desa Pemepek, Pringgarata, Lombok Tengah. Dalam perjanjian bisnis tersebut, Suhaili FT diduga menyalahgunakan dana milik Vega sebesar Rp30 juta yang seharusnya digunakan untuk membayar kontrak kolam pancing, namun justru dialihkan untuk kepentingan lain.

Selain itu, Suhaili FT juga diduga mengambil sekitar 100 karung beras 5 kilogram tanpa izin, yang berujung pada total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp1,5 miliar. Penyidik Polda NTB terus mendalami kasus ini, dan masyarakat diminta untuk mengikuti perkembangan selanjutnya terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan mantan bupati tersebut. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer