25.5 C
Mataram
Senin, 25 November 2024
BerandaBerita UtamaMarak Investasi Bodong, OJK Minta Masyarakat Waspadai Skema ‘Ponzi’

Marak Investasi Bodong, OJK Minta Masyarakat Waspadai Skema ‘Ponzi’

Mataram (Inside Lombok) – Belakangan ini marak investasi ilegal atau bodong, dengan menjanjikan keuntungan yang besar. Masyarakat pun mudah tergiur karena besarnya keuntungan yang dijanjikan. Kondisi tersebut diakui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat masyarakat rentan pada investasi bodong.

Biasanya, pola yang diterapkan investasi bodong adalah menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat padahal legalitas tidak jelas. Termasuk menjanjikan bonus dari rekrutmen dari anggota baru, dan bisnis yang dijalankan menggunakan skema ponzi.

Skema Ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya, bukan dari keuntungan yang diperoleh oleh individu atau organisasi yang menjalankan operasi ini.

Kepala OJK NTB, Rico Rinaldy mengakui karakteristik masyarakat yang ingin cepat kaya tanpa harus bekerja keras memuluskan maraknya investasi bodong. Padahal, risiko kerugiannya sangat besar.

“Kita sudah mengedukasi masyarakat, dari tingkat sekolah, pondok pesantren, tokoh agama, tokoh masyarakat, bahkan perangkat desa/kelurahan. Tapi masih saja masyarakat tergiur. Mungkin karena nafsu saja. Ingin cepat mendapatkan hasil, tanpa ingin bekerja keras,” ujar Rico, Jumat (1/9).

Beberapa ciri-ciri investasi bodong ini di antaranya mengklaim investasi yang ditawarkan tanpa risiko, memanfaatkan tokoh masyarakat/tokoh agama/public figure untuk menarik minat masyarakat lainnya ikut bergabung. “Polanya juga seperti MLM (Multi Level Marketing), saling mengajak. Semakin banyak diajak maka semakin besar janji keuntungan,” ucapnya.

Pihaknya pun menduga masih banyak korban investasi bodong di NTB yang enggan melapor. “Mungkin juga karena malu melapor. Apalagi kalau dia tokoh agama, tokoh masyarakat, lebih-lebih kalau dia pejabat,” katanya.

Sebagai informasi, beberapa contoh kasus investasi bodong pernah terjadi di NTB. Rupanya tidak menjadi pelajaran besar. beberapa contoh kasus investasi bodong yang pernah menghebohkan dan merugikan banyak orang diantaranya, HIPO, LBC, LTC, DNA Pro. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer