32.5 C
Mataram
Sabtu, 18 Mei 2024
BerandaBerita UtamaMarak Kasus Kekerasan dan Pelecehan Anak di Lobar, Dewan akan Panggil Dinas...

Marak Kasus Kekerasan dan Pelecehan Anak di Lobar, Dewan akan Panggil Dinas Terkait

Lombok Barat (Inside Lombok) – DPRD Lombok Barat (Lobar) akan panggil dinas terkait, buntut dari tingginya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak di kabupaten tersebut. Termasuk kasus oknum guru salah satu SD di Kecamatan Kediri yang mencabuli muridnya yang saat ini telah ditahan kepolisian.

“Panggil kadis (kepala dinas) dan semua UPT (unit pelaksana teknis). Buat suratnya,” tegas Ketua DPRD Lobar, Hj. Nurhidayah yang juga selaku Koordinator Komisi IV, akhir pekan kemarin.

Surat panggilan dengan nomor 005/07/DPRD/2023 pun telah terbit per tanggal 6 Maret 2023 hari ini, yang ditujukan untuk dinas terkait. Mulai dari Kepala Dinas Dikbud Lobar, Kepala Dinsos, hingga Kepala Dinas DP2KBP3A.

Para kepala OPD itu diminta hadir pada Rabu (08/03) lusa untuk rapat kerja membahas maraknya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak di Lobar di awal 2023 ini. Kondisi itu pun diakui cukup mengejutkan banyak pihak dan membuat geram, termasuk kalangan DPRD Lobar.

- Advertisement -

Berdasarkan data yang dicatat oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lobar, dari Januari hingga awal Maret ini saja sudah ada 15 laporan polisi yang masuk terkait kasus kekerasan dan pelecehan anak. Salah satunya, kasus oknum guru olahraga di salah satu SD di Kecamatan Kediri yang telah mencabuli 5 orang muridnya saat jam olahraga.

Ketua komisi IV DRPD Lobar, Lalu Irwan pun menegaskan bahwa para kadis yang diundang tersebut diminta hadir tanpa perwakilan. “Mereka harus hadir semua, apalagi ini Ibu Ketua yang udang,” tegas dia.

Dalam panggilan besok, lanjutnya, masih sebatas OPD terlebih dahulu. Kemudian nanti bagaimana hasilnya baru akan ditentukan sikap lanjutan untuk penanganan dan pencegahan. Apakah perlu mengundang NGO maupun para pemerhati anak.

“Sebatas OPD dulu, kan di OPD itu juga kan ada bagian kayak gugus tugas perlindungan anak itu kan ada di situ,” pungkas politisi dari Partai Gerindra ini. (yud)

- Advertisement -

Berita Populer