Mataram (Inside Lombok) – Maraknya kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di NTB menuai keprihatinan berbagai pihak. Pemerintah dinilai belum menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan tersebut, terutama melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) NTB dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB.
Aktivis perlindungan anak, Yan Mangandar Putra menyatakan janji Kepala Kemenag NTB untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ponpes sejak Juli 2024 tidak kunjung terealisasi. Padahal, satgas tersebut dirancang untuk mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di ponpes, serta melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.
“Sudah terlalu sering janji itu disampaikan, tapi sampai sekarang belum ada wujud nyatanya. Padahal satgas ini sangat penting untuk melibatkan wali santri, LSM, aparat hukum, dan instansi terkait,” ujar Yan saat dihubungi di Mataram, Rabu (23/4).
Menurutnya, ketidakkonsistenan dalam menangani isu kekerasan seksual di lingkungan ponpes menunjukkan lemahnya komitmen Kemenag NTB terhadap perlindungan anak. “Ini bukan sekadar soal kelembagaan, tapi soal kemanusiaan. Sebagian korban adalah anak-anak, dan ini tidak bisa ditoleransi. Saya mendorong Menteri Agama RI untuk mengevaluasi Kepala Kemenag NTB,” tegasnya.
Yan juga menyoroti kinerja DP3AP2KB NTB yang dinilai belum maksimal dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak di ponpes. Meskipun ponpes berada di bawah kewenangan Kemenag, menurutnya, Dinas P3AP2KB tetap memiliki tanggung jawab moral dan hukum. “Anak-anak yang menjadi korban adalah anak-anak NTB. Masa depan daerah ini bergantung pada mereka, dan seharusnya pemerintah hadir untuk melindungi mereka,” katanya.
Ia menambahkan bahwa sikap pasif dinas tersebut bisa menjadi salah satu alasan Gubernur NTB berencana melebur DP3AP2KB ke Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, lantaran dianggap kurang berkontribusi signifikan terhadap perlindungan perempuan dan anak.
Kondisi ini diperparah oleh masih tingginya angka perkawinan anak, serta terus terjadinya kasus kematian anak sebagai joki pacuan kuda di Bima dan Dompu.
“Masyarakat NTB kini dihadapkan dengan situasi darurat kekerasan terhadap anak, baik di lingkungan pendidikan maupun dalam tradisi budaya. Butuh langkah konkret, bukan sekadar wacana,” pungkas Yan. (gil)

