Mataram (Inside Lombok) – Jumlah pengurusan izin klinik dan apotek di Kota Mataram tercatat meningkat selama masa pandemi Covid-19. Hal ini dinilai sejalan dengan kebutuhan masyarakat terhadap vitamin dan obat-obatan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram, H. Amiruddin mengatakan kesadaran masyarakat untuk mengkonsumsi vitamin pada masa pandemi Covid-19 adalah peluang yang dilihat pelaku usaha. Antara lain dengan membuka apotek.
“Kondisi Covid-19 ini tidak saja untuk itu, untuk stamina dan penyakit lain dan masyarakat sangat sadar tentang kesehatan ini. Sehingga saya lihat ada peningkatan,” katanya.
Selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, banyaknya izin pembukaan usaha apotek ini juga karena pengurusan izin yang tidak terlalu rumit. Di mana, izin yang harus dilengkapi hanya rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup.
“Tidak memerlukan syarat yang lain. Kalau sudah memenuhi dan apotekernya sudah memenuhi izinnya dan didampingi oleh asistennya. Jadi cepat selesainya. Yang penting dari Dinas Kesehatan sudah oke,” ungkapnya.
Disebutkan, jumlah izin apotek yang sudah diterbitkan oleh DPMPTSP Kota Mataram pada tahun 2021 ini yaitu sebanyak 73 pengajuan. Selain itu sebanyak 22 pengajuan izin untuk pendirian klinik kecantikan. Sementara untuk tahun-tahun sebelumnya disebut tidak sebanyak itu, terutama sebelum Covid-19. (azm)