Mataram (Inside Lombok) – Daftar tunggu pemberangkatan jemaah haji di Kota Mataram mencapai 38 tahun. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, H. Jaelani Ibrahim mengakui memang ada peningkatan daftar tunggu haji, dari sebelumnya 35 tahun. Hal ini dipengaruhi meningkatnya animo masyarakat yang yang ingin melaksanakan ibadah haji.
Dicontohkan, pada saat pandemi Covid-19 lalu tetap ada masyarakat yang menyetor haji meskipun kondisi perekonomian mengalami kesulitan. Meskipun selama pandemi Covid-19 mewabah, pemberangkatan jemaah haji selama dua tahun terakhir ditiadakan.
“Ya betul meningkat. Pas pandemi kemarin meski libur ternyata sambil nyetor juga,” ungkap Jaelani. Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah masyarakat yang menyetor haji setiap hari di Kota Mataram. Karena untuk mendapatkan nomor porsi nantinya akan ditentukan dengan jemaah yang lain di Provinsi NTB.
“Kalau secara provinsi itu yang bisa hitung. Di Provinsi pasti tahu,” kata Kepala Kemenag yang baru menjabat ini. Ia pun menyarankan, untuk bisa menjalankan ibadah haji pada usia yang masih produktif, masyarakat sudah bisa melakukan penyetoran pada usia 12 tahun.
Untuk diketahui, tahun ini kuota jemaah haji asal Kota Mataram yang akan di berangkat sebanyak 655 orang. Namun dari jumlah ini masih ada yang belum melakukan pelunasan biaya pelaksanaan ibadah haji. Sementara untuk jemaah haji cadangan yaitu sebanyak 49 orang. (azm)