Mataram (Inside Lombok) – Masalah penembokan akses jalan antar tetangga yang terjadi di Kelurahan Monjok Barat, hingga kini belum menemukan titik temu. Mediasi dari pihak kecamatan sudah dilakukan dengan melibatkan kuasa hukum masing-masing pihak, yaitu Desi Ari Susanti dan Lalu Harmal.
“Belum selesai. Kita fasilitasi kemarin di kantor jadi yang datang itu, kuasa hukum dari pihak Fahrurrozi atau Ibu Desi, lalu kuasa hukum Lalu Harmal bersama anak yang paling tua,” kata Camat Selaparang, Zulkarwin.
Ia mengatakan, dari hasil mediasi yang dilakukan pihak kecamatan meminta Desi melalui kuasa hukumnya memberikan akses jalan sementara waktu. Sedangkan pihak Lalu Harmal diminta untuk berkoordinasi dengan pemilik rumah kosong untuk bisa membuka akses jalan sekitar satu meter.
“Kita tawarkan solusi, agar Buk Desi membuka akses jalan selama dua tiga bulan sambil Lalu Harmal menghubungi rumah kosong di depan untuk akses jalan,” katanya.
Diterangkan, pembuatan akses jalan di lokasi yang lain agar kejadian yang sama tidak terulang kembali. “Karena kalau di tempat lain menjadi milik pribadi pak Lalu Harmal dan tidak ada gangguan dari pihak lain,” katanya.
Namun jika pihak Desi tetap tidak mau membuka tembok tersebut, maka pihak kecamatan akan mencari solusi lain agar Lalu Harmal tetap memiliki akses untuk bisa masuk ke rumahnya. Meskipun Lalu Harmal sudah tidak menempati rumah tersebut, akan tetapi ditinggali oleh salah satu anaknya.
“Makanya pada waktu lihat videonya yang memanjat, apa aktivitasnya. Apakah memindahkan barang atau apa. Mudah-mudahan itu, karena penutupan ini tidak terlalu berdampak pada keluarganya,” kata Zulkarwin.
Sementara untuk lokasi lain, Camat Selaparang mengatakan belum mendapatkan laporan adanya rumah yang tidak memiliki akses jalan. Namun ada kasus yang berpotensi seperti kejadian di Monjok Barat, dan akses jalan tersebut sudah langsung dilegalkan untuk umum. “Dibuka saja, dilegalkan dan dijadikan gang,” ucapnya.
Khusus rumah warga yang ada di perkampungan, sambungnya, rata-rata sudah memiliki akses jalan umum. Bahkan untuk mengantisipasi adanya penutupan, pihak kecamatan sudah memasangkan paving block. “Ada sudah dirabat juga. Tidak mungkin lah ditutup yang seperti itu,” ujarnya.
Meski potensi kasus yang sama sangat kecil, pihak kelurahan diminta untuk melakukan antisipasi. Memastikan semua rumah memiliki akses jalan. “Kita minta lurah identifitkasi. Untuk sementara laporan tidak ada sih,” tutupnya. (azm)