28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaMasih Banyak Warga Miskin di Lobar yang Belum Tercover PBI BPJS Kesehatan

Masih Banyak Warga Miskin di Lobar yang Belum Tercover PBI BPJS Kesehatan

Lombok Barat (Inside Lombok) – DPRD Lobar menyoroti masih banyaknya warga miskin yang belum tercover BPJS. Pasalnya dari sekitar 121 ribu penduduk miskin di Lobar, yang mendapatkan bantuan kesehatan untuk katagori Penerima Bantuan Iuran (PBI) hanya 92 ribu orang.

“Artinya masih ada 29 ribu warga miskin belum Tercover BPJS” ketus Wakil Ketua DPRD Lobar, Hj. Nurul Adha, belum lama ini.

Misalnya dari 92 ribu jatah yang akan diberikan untuk Lobar, tetapi data penerima  PBI yang terverifikasi baru 74 ribu. Sisanya sekitar 2 ribuan masih sedang dalam proses verifikasi untuk dimasukan dalam penerima PBI BPJS kesehatan.

“Dinas sosial, Dukcapil, Dinas Kesehatan sudah menjelaskan bahwa data tersebut sedang dilakukan verifikasi” kata Nurul Adha.

Sedangkan untuk data rakyat miskin di Kabupaten Lombok Barat yang berjumlah 121 ribuan. Yang sudah tercover PBI hanya 92 ribuan, sisanya masih ada 29 ribuan penduduk miskin yang belum tercover BPJS PBI.

Untuk menanggulangi sisa yang belum tercover ini, Pemda Lobar melalui dinas sosial akan mengcover melalui dana bantuan sosial.

“Sisa yang belum masuk atau tercover yang jumlahnya 29 ribu ini akan ditanggulangi melalui dana bantuan sosial kesehatan” imbuhnya.

Sementara itu dari alokasi untuk bansos kesehatan yang sudah dianggarkan masih kurang dari jumlah masyarakat yang belum tercover BPJS. Di mana anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp 1,5 miliar dan  ini dinilai terlalu sedikit. Sehingga tidak akan mampu untuk mengcover warga miskin yang belum masuk BPJS PBI.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lobar Hj. Made Ambaryati mengatakan bahwa bantuan BPJS PBI ini sumber anggarannya dari APBN pusat. Di mana dana itu dijelaskannya berasal dari dana bagi hasil cukai rokok.

Namun, memang diakui Ambar bahwa yang sampai saat ini menjadi kendala adalah masih ada warga yang belum tercover BPJS. Meskipun sudah dilakukan pendataan. Sehingga pihaknya setiap bulan menambahkan usulan penerima BPJS kesehatan kepada dinas sosial.

“Setiap bulan kita lakukan penambahan usulan untuk warga yang belum tercover BPJS ini” tegas Kadis Dikes Lobar ini.

“Kami di Dikesa juga  ada anggaran untuk warga miskin yang belum ada BPJS. Jadi ada bantuan biaya perawatan dari dikes, yang sumber anggarannya dari DAU” beber dia.

Dimana syarat untuk mendapatkan biaya itu, jika pasien yang bersangkutan dirawat di rumah sakit yang sudah bekerja sama dengan pemerintah. Sehingga pasien cukup menunjukkan KK dan KTP.

“Dana ini tidak diterima cash oleh warga, tapi pihak Dikes yang menerima klaim dari rumah sakit tempat dia dirawat. Klaim biaya perawatan itulah yang kami bayarkan” jelasnya.

Besaran klaim yang dibayarkan untuk tahun 2020 lalu maksimal Rp 5 juta. Tetapi pada tahun 2021 ini biaya klaim itu dinaikan hingga angka maksimal Rp 7,5 juta.

Namun, kata Ambar, masih banyak masyarakat yang mempertanyakan keterbatasan besaran klaim tersebut. Sementara jika masyarakat yang di rawat di ICU biayanya bisa sampai lebih dari itu.

“Tetapi itulah kemampuan dari Dikes, besaran yang kami bayarkan sesuai dengan klaim yang kami terima dari rumah sakit” tutup Ambar.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer