32.5 C
Mataram
Jumat, 30 Januari 2026
BerandaBerita UtamaMasih Berlanjut, Kasus Dugaan Korupsi Rp15,5 Miliar di KONI Mataram Diteruskan ke...

Masih Berlanjut, Kasus Dugaan Korupsi Rp15,5 Miliar di KONI Mataram Diteruskan ke Inspektorat

Mataram (Inside Lombok) – Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Mataram yang mencapai Rp15,5 miliar untuk periode 2021-2023 masih terus berjalan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram telah menyerahkan penyelidikan lebih lanjut kepada Inspektorat Kota Mataram.

Kasi Intelijen Kejari Mataram, Harun Al-Rasyid, pada Rabu (19/3), memastikan bahwa proses hukum kasus ini masih berjalan. “Kasus dugaan korupsi KONI Kota Mataram masih berlanjut dan kini sudah diserahkan ke Inspektorat Kota Mataram untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Mataram telah menemukan sejumlah indikasi pidana terkait pengelolaan dana hibah KONI Kota Mataram yang totalnya mencapai Rp15,5 miliar. Untuk mendalami dugaan penyalahgunaan dana tersebut, pihak Kejari Mataram telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengurus KONI Mataram serta beberapa atlet dari berbagai cabang olahraga.

Dana hibah yang menjadi sumber permasalahan ini berasal dari pemerintah daerah yang disalurkan dalam tiga tahun terakhir. Rinciannya, pada tahun 2021 KONI Mataram menerima hibah sebesar Rp2 miliar, dilanjutkan dengan Rp3,5 miliar pada tahun 2022, dan yang terakhir sebesar Rp10 miliar pada tahun 2023. Dana ini diduga tidak digunakan dengan benar, khususnya dalam pembinaan prestasi atlet.

Kasus ini mengundang perhatian publik karena terkait dengan penggunaan dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan prestasi olahraga di Kota Mataram. Masyarakat pun berharap agar proses penyelidikan ini bisa menghasilkan kejelasan serta memberikan efek jera terhadap penyalahgunaan dana hibah yang merugikan negara. (gil)

- Advertisement -

Berita Populer