Lombok Barat (Inside Lombok) – Dinas Kesehatan (Dikes) Lobar imbau masyarakat untuk tidak panik terhadap kabar bahayanya konsumsi paracetamol sirup bagi anak. Karena saat ini, Kemenkes dan BPOM masih sedang melakukan penelitian lanjutan terkait produk paracetamol sirup di Indonesia.
“Masyarakat jangan panik, jika harus mengkonsumsi paracetamol sirup, silakan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan yang ada di fasilitas layanan kesehatan yang ada,” ujar Kabid P3KL Dikes Lobar, dr. H. Ahmad Taufik Fathoni saat dikonfirmasi, Rabu (19/10/2022).
Saat ini peredaran dan penjualan paracetamol sirup bagi anak diakui tengah jadi perhatian. Terutama setelah adanya kasus anak-anak yang dilaporkan terkena gagal ginjal akut akibat konsumsi obat batuk sirup produksi India, yang diekspor ke Gambia.
Untuk itu masyarakat saat ini diimbau untuk tidak sembarangan memberikan paracetamol sirup bagi anaknya, tanpa ada pemeriksaan dan resep dari tenaga kesehatan yang berkompeten. “Intinya masyarakat jangan panik, tetap harus berobat dulu (diperiksa) untuk mengetahui diagnosa sakit, dan obat yang harus dikonsumsi sesuai aturan,” terangnya.
Diterangkan Fathoni, setelah munculnya kepanikan di tengah masyarakat, kini apotek juga dilarang untuk mengeluarkan atau menjual bebas obat paracetamol sirup bagi anak. “Karena nanti yg memutuskan boleh atau tidak boleh sebaiknya dokter atau nakes di fasyankes (fasilitas layanan kesehatan). Sehingga bisa memberi solusi obat penggantinya. Misalnya paracetamol tablet dihaluskan buat puyer,” terangnya.
Namun kata dia, belum ada hasil pasti yang mengatakan obat paracetamol sirup hasil produksi Indonesia yang menyebabkan banyaknya peningkatan kasus gagal ginjal akut pada anak akhir-akhir ini.
“Belum ada yang mengatakan paracetamol di Indonesia ini yang menyebabkan gagal ginjal akut anak di Indonesia. Intinya masyarakat jangan panik, kita tunggu rilis resmi hasil penelitian dari Kemenkes,” pesannya. Rilis resmi itu pun diperkirakan akan diumumkan paling cepat oleh Kemenkes, Rabu (19/10) malam ini.
Dirinya menuturkan, bahwa pada Agustus lalu ada satu kasus gagal ginjal pada anak yang ditemukan di Lobar. Namun, Dikes Lobar tidak memiliki catatan riwayat pengobatan anak tersebut sebelum akhirnya diketahui mengidap gagal ginjal dan meninggal di rumah sakit Sanglah, Bali pada Agustus lalu.
“Yang terdiagnosa gagal ginjal di Lobar baru satu. Kalau misalnya kasus itu masuk dalam rilis pusat (Kemenkes), berarti benar itu gagal ginjal akut. Tapi kalau tidak, berarti hanya gagal ginjal biasa,” tuturnya.
Pasien anak asal Labuapi itu pun disebut Fathoni sempat dirawat di RSUD Tripat selama kurang lebih dua hari. Lalu dirujuk ke RSUP NTB dan didiagnosa mengalami gagal ginjal. Namun karena tak bisa ditangani di RSUP, anak tersebut pun dirujuk ke rumah sakit Sanglah, Bali. Setelah sempat mendapat perawatan, pasien meninggal di sana.
“Ini masih didalami dulu, kasusnya bulan Agustus, sekarang masih menunggu rilis dari kementerian kesehatan,” tandas Fathoni. (yud)