Mataram (Inside Lombok) – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, sedang menyusun rencana penggunaan sisa dana pencegahan dan penanganan COVID-19, untuk melaksanakan program pembangunan yang telah direncanakan dalam APBD murni 2020.
“Saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mataram, sedang menghitung berapa sisa anggaran penanganan COVID-19 yang telah kita alokasikan dengan total Rp135 miliar selama enam bulan,” kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Rabu.
Menurutnya, dalam perencanaan awal anggaran untuk penanganan COVID-19 akan dilakukan selama enam bulan dengan total Rp135 miliar, namun dengan telah diputuskannya pendistribusian jaring pengaman sosial (JPS) hanya 3 kali atau sampai bulan Juni sesuai dengan JPS Gemilang Provinsi NTB, maka akan ada sisa dari anggaran yang telah disiapkan itu.
Sisa anggaran itulah, yang akan dihitung untuk dikembalikan lagi pada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melanjutkan program yang sudah direncanakan dalam APBD murni 2020.
“Saat wabah COVID-19 merebak di Mataram, kita melakukan refocusing anggaran di semua OPD dan dialihkan untuk penanganan COVID-19,” katanya.
Namun setelah adanya pengurangan kegiatan pendistribusian JPS dan beberapa kegiatan lainnya, diperkirakan ada kelebihan anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan melalui APBD peruban 2020.
“Karena itu, kita segera membahas penggunaan sisa anggaran COVID-19, dengan kalangan DPRD Kota Mataram setelah pembahasan rampung di tingkat TAPD agar kegiatan fisik bisa dilaksanakan dan selesai sesuai target,” kata Ahyar.
Ia mengatakan kendati sisa anggaran COVID-19 dialihkan untuk kegiatan lain, namun anggaran untuk program pencegahan dan penanganan COVID-19 tetap alokasikan melalui OPD terkait.
OPD terkait yang dimaksudkan antara lain, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Jadi kita bukan menolkan anggaran COVID-19, melainkan difokuskan pada OPD terkait,” katanya. (Ant)