28.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaMeski Pandemi COVID-19, Jumlah Pendaftar Haji di Mataram Stabil

Meski Pandemi COVID-19, Jumlah Pendaftar Haji di Mataram Stabil

Mataram (Inside Lombok) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan jumlah pendaftar haji selama pandemi COVID-19 di Mataram tetap stabil yakni mencapai sekitar 10 hingga 15 orang per hari.

Kepala Kantor Kemenag Kota Mataram H M Amin di Mataram, Senin, mengatakan pelayanan pendaftaran calon jamaah haji tetap berjalan normal dan stabil, meskipun pelaksanaan ibadah haji 1441 H ditiadakan serta belum ada kepastian apakah ibadah haji 1442 H dibuka atau tidak.

“Dalam sehari, warga yang datang mendaftar untuk mendapatkan nomor porsi haji sekitar 10 orang sampai 15 orang,” katanya.

Amin mengatakan dengan tingginya minat masyarakat mendaftar pelaksanaan ibadah haji kendati dalam kondisi pandemi COVID-19, menjadi indikasi tingginya semangat umat muslim untuk menunaikan rukun Islam kelima itu.

Dengan demikian, Kemenag mencatat daftar tunggu keberangkatan haji di Kota Mataram saat ini mencapai 30 tahun. Sedangkan untuk Nusa Tenggara Barat mencapai 35 tahun.

“Artinya, bagi masyarakat yang mendaftar tahun ini, diprediksi berangkat ke Tanah Suci 30 tahun lagi,” katanya.

Sementara menyinggung kuota jamaah haji tahun 1442 H/2021 M, sejauh ini Amin belum mendapatkan informasi yang pasti dari pemerintah pusat.

Akan tetapi, lanjutnya, jamaah haji yang akan diberangkatkan tahun 2021 adalah jemaah haji yang ditunda keberangkatannya tahun 2020, yakni sekitar 741 orang atau sesuai kuota nasional sebanyak 200 ribu jemaah se-Indonesia.

“Kalau ada tambahan 100 persen, informasinya belum kita terima,” katanya.

Namun demikian, menurutnya, tambahan kuota haji 100 persen tahun 2021 akibat penundaan keberangkatan tahun 2020, kemungkinannya sangat kecil sebab daya tampung, serta fasilitas sarana dan prasarana di Arafah sejauh ini belum memungkinkan.

“Bisa diberangkatkan 100 persen saja kita sudah bersyukur, daripada dikurangi karena aturan semua harus mentaati protokol COVID-19,” katanya. (Ant)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer