Lombok Timur (Inside Lombok) – Puluhan masyarakat Masbagik menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Lotim. Hal itu dilakukan untuk meminta kejelasan perubahan Puskesmas Masbagik Baru menjadi rumah sakit tipe D.
Aksi sempat ricuh ketika peserta aksi membakar ban bekas di depan Kantor Bupati Lotim. Namun petugas kepolisian melarang aksi itu. Tak hanya itu, massa pun berhasil memaksa masuk ke Kantor Bupati Lotim setelah sempat adu dorong dengan petugas.
Dalam orasinya, massa meminta agar Bupati Lotim segera menuntaskan janjinya untuk membuat RSU tipe D di Masbagik. Dalam aksi ini, para kepala desa yang tergabung dalam Forum Kepala Desa Kecamatan Masbagik juga ikut turun ke jalan menuntut segera direalisasikannya RSU tipe D di Masbagik.
“Ini bukan persoalan di janji, tapi kami meminta kepastian,” ujar Kades Masbagik Utara Baru, Khairul Ikhsan saat ditemui saat selesai aksi, Senin (28/03).
Massa juga mengatakan bahwa kepemimpinan pasangan Sukma (Sukiman-Rumaksi) merupakan penghianatan bagi masyarakat Masbagik dan cenderung dianak tirikan. Permasalahan anggaran untuk pembangunan RSU tipe D sebanyak Rp750 juta juga menjadi pertanyaan masa.
“Masak perubahan status puskesmas menjadi RSU tipe D anggarannya hanya Rp750 juta, kan ini lucu. Polindes saja kita bangun hampir miliaran melalui dana desa,” jelasnya.
Beberapa tuntutan dari massa aksi yakni Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur untuk segera menandatangani SK peralihan status dari Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Masbagik menjadi Rumah Sakit Tipe D. Kedua, meminta kepada Pemda untuk meratakan pembangunan khususnya di wilayah utara dan timur. Ketiga, meminta kepada Pemda dan DPRD Lotim memprioritaskan anggaran tahun 2022 dan 2023 untuk peralihan status RSU tipe D.
Saat menemui masa, Sekda Lotim, M Juaini Taofik mengatakan pemenuhan kebutuhan masyarakat Masbagik yakni peralihan status Puskesmas Masbagik Baru menjadi RSU tipe D. Ketua DPRD Lotim juga telah menandatangani persetujuan resminya.
“Alhamdulillah tanggal 7 Maret lalu DPRD telah menandatanganinya, dan juga turut diikuti dengan kajian teknis dari Dikes Lotim tentang kelayakan perubahan status itu,” ungkap Sekda.
Bupati Lotim juga telah menandatangani SK tentang penetapan Tim Koordinasi Persiapan Pembentukan RSU tipe D Tahun 2022. Bupati juga memerintahkan tim anggaran daerah untuk menganggarkan alat kesehatan sekitar Rp16 miliar pada tahun 2023.
“Nanti pak Bupati akan menentukan kapan penandatanganan SK perubahan status di hadapan perwakilan masyarakat Masbagik,” ujarnya. Pada Selasa (29/03) lalu, Bupati melalui Sekda Lotim juga merencanakan pertemuan dengan perwakilan masyarakat Masbagik di Kantor Bupati Lotim maupun di Pendopo. Akan tetapi massa menolak hal itu dan meminta Bupati untuk turun langsung ke masyarakat dengan menggelar pertemuan di Kantor Camat Masbagik. (den)