27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaMobil Terparkir di Badan Jalan dengan Kanopi, Kadishub: Tidak Boleh

Mobil Terparkir di Badan Jalan dengan Kanopi, Kadishub: Tidak Boleh

Mataram (Inside Lombok) – Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram M Saleh menanggapi viralnya sebuah mobil dinas yang terparkir di bahu jalan. Dalam foto itu, mobil dinas tersebut terparkir di bawah kanopi yang dibuat pada hampir setengah badan jalan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Inside Lombok, hal tersebut diduga terjadi di sebuah perumahan di kawasan Sweta. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram pun langsung berkoordinasi dengan camat setempat untuk diminta segera turun melakukan pengecekan.

Saleh menyebut bahwa tidak ada yang salah dengan kegiatan parkir. Karena sifatnya hanya sementara. Namun yang dianggap keliru adalah pemasangan kanopi di badan jalan.

“Kalau kegiatan parkirnya itu tidak masalah. Tetapi itu memasang kanopi di jalan dan permanen itu kan mengganggu lalu lintas, jadi tidak diperbolehkan seperti itu” tandas M. Saleh, Saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon, Jum’at (13/11/2020) malam.

Karena kegiatan parkir yang semisal dilakukan di bahu jalan kota, jalan lingkungan lanjut dia, itu bukan lah sebuah masalah besar. Asalkan jangan sampai mengganggu pengguna jalan yang lain. Kecuali, jika hal tersebut dilakukan di bahu (badan) jalan yang berstatus lintas provinsi atau nasional. Maka pihaknya bisa saja melakukan penindakan dengan menggembok ban kendaraan yang terparkir sembarangan.

“Tapi di foto itu kan yang menjadi masalah, parkirnya pakai kanopi. Seolah-olah itu seperti difasilitasi jadinya” imbuhnya.

Sehingga Seleh Menyebut, seharunya aparat kelurahan setempat (pak lurah, read) lebih peka terhadap hal-hal semacam ini. Bagaimanapun, jalan itu merupakan fasilitas umum.

“Tapi prinsipnya memang kanopi atau terop di jalan umum seperti itu, tidak dibenarkan. Kecuali kalau itu dibongkar-pasang, tidak permanen,” tegasnya.

Saleh Mengaku pihaknya segera melakukan koordinasi dengan lurah dan camat setempat untuk meminta pihak terkait segera turun meninjau lokasi. Demi kepentingan dan kenyamanan masyarakat. Karena dikhawatirkan hal tersebut dapat menganggu lalu lintas di jalan perkampungan tersebut.

“Itu pak kepala lingkungan, pak lurah, harusnya memediasi warga agar bisa dimusyawarahkan di sana” ujarnya.

Karena ketika hal semacam itu telah viral di sosial media, masyarakat luas bisa memiliki pemikiran berbeda dari yang sebenarnya. Dia mencontohkan, apabila kanopi tersebut dipasang dengan tujuan sebagai tempat parkir untuk kegiatan ibadah seperti solat jum’at maupun idul fitri.

“Karena masyarakat di dunia maya kan tidak tahu itu tujuannya dibuat untuk jamaah yang solat, jadi kalau melihat itu kan kesannya seolah yang punya mobil buat garasi di jalan” tukasnya.

Hingga berita ini dituliskan, pihak Dishub Mataram telah berkoordinasi dengan Camat Sandubaya, untuk bisa segera turun mengecek lokasi.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer