Mataram (Inside Lombok) – Nama Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram, Yusuf dijadikan modus penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Di mana, fotonya dijadikan untuk melakukan pungutan sejumlah uang kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil rekrutmen tahun 2024 yang belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Dijelaskannya, modus penipuan tersebut meminta sejumlah uang kepada calon PPPK, dengan nominal mencapai Rp150 ribu per orang. Meski belum ada laporan korban yang dirugikan secara finansial, Yusuf menilai penting untuk meningkatkan kewaspadaan. “Nominalnya memang kecil, tapi jika dilakukan secara masif, tentu bisa berdampak luas,” katanya.
Ia mengatakan, aksi yang dilakukan dengan menghubungi calon korban melalui aplikasi WhatsApp. Aplikasi yang biasa digunakan komunikasi tersebut menggunakan foto dirinya sebagai foto profil akun tersebut. “Nama dan foto saya digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Ditegaskannya, nomor yang digunakan oleh oknum tersebut bukan miliknya baik secara pribadi maupun kedinasan. Ia mengimbau kepada seluruh calon PPPK untuk tetap waspada. “Jangan mudah percaya, apalagi jika disertai janji untuk mempercepat proses terbitnya SK,” ujarnya.
Dijelaskan, semua proses pengangkatan pegawai dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, selama proses tidak ada pungutan biaya apapun atau gratis. Dinas Pendidikan tidak pernah meminta biaya dalam bentuk apapun terkait proses pengangkatan PPPK. Meski demikian, kasus ini belum dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian. “Tanpa pungutan biaya,” jelasnya.
Dengan adanya tindakan tersebut, Ketua PGRI NTB ini juga sudah meminta kepada semua kepala sekolah untuk mengabaikan permintaan yang mencurigakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika ada yang menghubungi diminta untuk tidak memberikan respons apapun. “Saya sudah sampaikan secara internal agar tidak menanggapi pesan semacam itu,” tambahnya.
Disebutkan Yusuf, saat ini sebanyak 15 guru di Kota Mataram yang lulus PPPK tahap II. Belasan guru tersebut saat ini masih menunggu SK pengangkatan. (azm)

