26.5 C
Mataram
Selasa, 26 November 2024
BerandaBerita UtamaMucikari di Loteng Terciduk, Ternyata Residivis

Mucikari di Loteng Terciduk, Ternyata Residivis

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Satreskrim Polres Lombok Tengah (Loteng) mengungkap kasus prostitusi dan mengamankan seorang mucikari inisial JA, warga Kecamatan Pujut, Loteng. Kapolres Loteng, AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan terduga pelaku adalah seorang residivis untuk kasus yang sama.

“Pelaku ini adalah residivis dengan kasus yang sama dan telah selesai menjalani hukuman di penjara,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Dikatakan, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di salah satu kafe di wilayah Kecamatan Pujut. Kasus tersebut terungkap berdasarkan informasi masyarakat.

“Pelaku ini kita tangkap di salah satu kafe di Pujut, dan pelaku ini sudah mengakui perbuatannya,” katanya.

Berdasarkan pengakuan JA, ia kerap menawarkan langsung para wanita kepada pengunjung kafe dengan tarif kisaran Rp1 juta. “Ada empat orang wanita yang biasa ditawarkan kepada para pengunjung kafe,” jelas Irfan.

Selain mengamankan JA, anggota juga menyita barang bukti berupa uang dan barang bukti lainnya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku dijerat pasal 506 KUHP dengan hukum minimal 1 tahun empat bulan penjara,” tandasnya. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer