Lombok Tengah (Inside Lombok)- Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Tengah (Loteng) berharap pembangunan kantor Imigrasi bisa terealisasi di Kota Praya. Pasalnya pergerakan warga negara asing (WNA) di Loteng cukup ramai.
Bupati Loteng, H. Lalu Pathul Bahri mengatakan, pembangunan kantor Imigrasi tersebut untuk memudahkan pengawasan WNA di Loteng, khususnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
“Aktivitas WNA yang hampir mencapai 100 ribu orang per tahun khususnya di KEK Mandalika. Maka pengawasan orang asing penting,” ujarnya, Senin (15/1/2024) usai pertemuan dengan Kepala Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTB kantor Bupati.
Dijelaskan, keberadaan Sirkuit Mandalika juga cukup menyedot WNA yang datang ke Loteng. Apalagi, keberadaan Bandara Lombok serta Sirkuit menjadi alasan kuat dibangunnya kantor Imigrasi.
“Kegiatan internasional itu banyak mendatangkan orang luar. Maka pengawasan orang asing penting menjadi perhatian kita terhadap kondusifitas dan keamanan itu secara administratif,” imbuh Pathul.
Dikatakan, pihaknnya sudah menyiapkan lahan seluas dua hektar yang bisa digunakan sebagai lokasi pembangunan kantor Imigrasi. Lahan yang berlokasi di sebelah kantor Bupati itu sudah dikomunikasikan dengan pemerintah provinsi (Pemprov) NTB sebagai pemilik aset untuk digunakan sebagai lokasi pembangunan kantor Imigrasi. “Mudahan-mudahan ini bisa segera terbangun,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Wilayah Kemenkumham NTB, Parlin mengatakan, pembangunan kantor Imigrasi di Loteng dianggap sebagai hal yang cukup strategis. Pasalnya, pergerakan WNA di Loteng memang perlu pengawasan dengan adanya bandara dan juga sirkuit Mandalika. Oleh sebab itu, pihaknya akan segera menyampaikan wacana pembangunan kantor tersebut kepada Kemenkum HAM pusat agar segera direalisasikan.
“Banyak sekali aktivitas orang asing dan masuknya orang asing di Loteng. Tentunya akan kami dorong karena pembangunan kantor Imigrasi di Loteng sudah pasti jadi keniscayaan,” ujarnya.
Menurutnya, lahan seluas dua hektar yang disiapkan pemerintah daerah sebagai lokasi pembangunan kantor Imigrasi tersebut sudah cukup. Akan tetapi, dia berharap pemerintah daerah juga bisa menyiapkan tambahan lahan untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas). Hal itu lantaran lapas yang ada di Rumah Tahanan (rutan) Praya saat ini sudah over kapasitas.
“Kalau kantor Imigrasi disatukan dengan Lapas butuh sekitar lima hektar karena akan menampung banyak orang. Kami harapkan lahannya juga disiapkan oleh Pak Bupati,” tandas Parlin.