Mataram (Inside Lombok) –
Pemprov NTB mengatur pembatasan operasional kendaraan selama perhelatan event World Superbike (WSBK) dilangsungkan. Pembatasan yang diatur melalui surat edaran (SE) Dinas Perhubungan tersebut ditujukan untuk mengatur lalu lintas dan angkutan jalan agar tetap lancar selama seri WSBK digelar di Mandalika.
“Surat edaran ini dibuat agar pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan berjalan lancar, tertib, selamat, dan tetap memenuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Kepala Dinas Perhubungan NTB, Lalu Moh. Faozal, Selasa (15/11).
Dalam SE Nomor 55.1/873/DISHUB/I tersebut diatur antara lain pembatasan penggunaan jalan raya menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, kecuali bagi kendaraan dengan stiker resmi yang dikeluarkan Dinas Perhubungan NTB.
Selain itu, pekerja/karyawan yang bekerja di KEK Mandalika, angkutan barang dan kendaraan logistik, serta ambulans/mobil jenazah juga masuk daftar pengecualian.
Diatur juga larangan kegiatan sosial kemasyarakatan, baik kegiatan adat maupun budaya yang menggunakan ruas jalan menuju Mandalika pada 18-22 November mendatang.
Kemudian angkutan barang dan kendaraan logistik yang melalui ruas jalan menuju KEK Mandalika hanya diizinkan beroperasi pada pukul 22.00 – 05.00 Wita, dengan tetap melakukan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid- 19. (r)