27.5 C
Mataram
Minggu, 24 November 2024
BerandaBerita UtamaMulai Hari ini, Pusat Perbelanjaan dan Toko Pakaian di Mataram Ditutup

Mulai Hari ini, Pusat Perbelanjaan dan Toko Pakaian di Mataram Ditutup

Mataram (Inside Lombok) – Wali Kota Mataram Ahyar Abduh menetapkan operasional Pusat Perbelanjaan dan Toko Pakaian untuk ditutup sementara waktu dimulai pada hari ini, Rabu (20/05/2020). Hal ini lantaran bertujuan untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kota Mataram.

Kebijakan tersebut didasari sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Gurbenur Provinsi NTB Nomor 003.2-504 Tahun 2020 tentang Penetapan Pelaksanaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19.

Pada klausul tersebut dituliskan dalam huruf (h); “Sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 seluruh mall, pusat perbelanjaan dan toko-toko pakaian untuk sementara ditutup sejak tanggal 20 Mei 2020 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian”.

Surat Keputusan itu ditindaklanjuti dan telah dievalusi oleh operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Mataram bersama aparat TNI/Polri.

“Operasional pusat perbelanjaan dan toko pakaian yang dilaksanakan dalam dua hari terakhir, Pemerintah Kota memandang bahwa para pihak belum mampu menerapkan secara protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditentukan sebagaimana telah dituangkan dalam surat pernyataan kesanggupan,” ungkap Wali Kota Mataram Ahyar Abduh kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan dan toko pakaian melalui keterangan resminya, Rabu (20/05/2020).

Terlebih lagi mengenai aspek Physical Distancing yang belum bisa diterapkan secara maksimal melihat beberapa hari yang lalu sejumlah toko pusat perbelanjaan dan toko pakaian ramai para pengunjung.

Pusat Perbelanjaan yang ditutup untuk sementara waktu yakni Lombok Epicentrum Mall, Mataram Mall, Transmart, Ruby Supermarket, Niaga Supermarket, Lotte Grosir, MGM, Hipermart, dan Giant.

Sedangkan Toko pakaian yang ditutup mulai hari ini yaitu Rubby, MGM, Galery Fashion, Fashion One, Roxxi, Apolla, Sukses, Niaga, Bandung Collection, Boxi, Giggle Box/My Style, Airlangga Fashion, dan Herron.

Untuk memastikan pelaksanaan keputusan tersebut, maka akan dilakukan patroli gabungan pemerintah Kota Mataram dan aparat TNI/Polri secara rutin dan akan memberi sanksi tegas berupa penutupan paksa apabila kebijakan ini tidak diindahkan sebagaimana mestinya.

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer