Lombok Barat (Inside Lombok) – Nelayan yang ada di Lembar mengaku risau, di tengah lonjakan harga BBM dan banyaknya persyaratan supaya mereka bisa memperoleh BBM sesuai kebutuhan mereka. Bahkan, saat datang membeli dan membawa berbagai berkas persyaratan, mereka ditolak untuk membeli menggunakan jeriken oleh pihak SPBU.
Akibatnya, perahu mereka hanya bisa ditambatkan di tepi dermaga Pelabuhan Lembar. Karena kondisi itu membuat mereka tak bisa beraktivitas untuk sekedar mengantarkan anak buah kapal, maupun wisatawan yang hendak menuju Gili Gede, Sekotong.
“Kita ini sudah nongkrong, gak jalan-jalan soalnya kan BBM ini langka sekarang. Ada BBM kita gak dikasih beli, dipersulit lah gitu yang Pertalite,” ungkap Ketua Paguyuban Perahu Pelabuhan Lembar, Sudirman saat ditemui di Lembar, Senin (05/09/2022).
Bahkan ia mengaku sudah dua hari mereka tak bisa beroperasi lantaran tak mendapatkan Pertalite. “Bisa kita beli, cuma tidak diperbolehkan. Walaupun kita sudah punya surat pengantar dari desa, tapi untuk sementara tetap tidak boleh (menggunakan jeriken),” tuturnya.
Ia sendiri pun mengaku tidak mengetahui alasan pasti pelarangan tersebut. Namun memang, kata dia, dari informasi yang diperolehnya bahwa pembelian pertalite tidak boleh menggunakan jeriken. Sehingga kondisi ini turut berpengaruh terhadap pendapatan mereka.
“Biasanya 10 liter per hari, sekarang minta lima liter aja nggak dikasih,” lirih Sudirman. Menurutnya, tidak masalah harga BBM bersubsidi naik, selama mereka tetap diperbolehkan membeli menggunakan jeriken. “Ini masalahnya, tidak bisa beli sama sekali. Harapannya, semoga ada kemudahan bagi kami,” harap dia.
Sementara itu, Kapolres Lobar AKBP Wirasto Adi Nugroho, merespon keluhan itu dengan menyebut pihaknya besok akan memanggil pihak-pihak terkait. Mulai dari pihak Pertamina, dinas dan yang lainnya, termasuk juga para nelayan untuk membahas persoalan tersebut. Supaya berbagai regulasi yang akan diterapkan memiliki kejelasan dan dipahami masyarakat.
“Akan kita undang juga perwakilan dari nelayan, masyarakat yang menerima BLT dari pemerintah. Sehingga bisa menerima informasi resmi dari sumbernya langsung,” tandasnya. (yud)