Mataram (Inside Lombok) – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Nusa Tenggara Barat Budi Septiani mengatakan Kementerian Pertanian akan mendatangkan satu juta sapi indukan pada 2020 untuk disebar ke beberapa provinsi, salah satunya NTB sebanyak 2.500 ekor.
“Upaya mendatangkan sapi indukan impor tersebut bertujuan untuk peningkatan populasi dan produktivitas, sehingga ke depan tidak lagi banyak memotong sapi lokal yang merupakan plasma nutfah,” kata Budi Septiani, di Mataram, Kamis.
Informasi yang diterima, kata dia, anggaran untuk mengimpor sebanyak satu juta sapi indukan tersebut mencapai Rp50 triliun.
NTB menjadi salah satu provinsi yang akan menerima sapi indukan impor karena sudah ditetapkan sebagai daerah kategori utama pembangunan peternakan, oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Kementerian Pertanian.
Ada juga daerah sentra sapi dengan kategori andalan dan kategori pengembangan.
“NTB ditetapkan menjadi daerah dengan kategori utama berdasarkan hasil Rapat Kerja Nasional di Depok beberapa waktu lalu. Salah satu masalah yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah penajaman program Ditjen PKH,” ujarnya.
Saat ini, kata Budi, pihaknya sedang melakukan pendataan kelompok peternak calon penerima bantuan sapi indukan impor. Hal itu dilakukan agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan keinginan dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kelompok peternak calon penerima tidak hanya siap dari sisi kemauan, tapi juga memiliki legalitas dan mampu menyediakan hijauan pakan ternak berupa lamtoro dalam jumlah relatif banyak setiap hari.
“Menteri ingin kelompok penerima bantuan yang siap. Bukan abal-abal,” ucapnya pula.
Menurut dia, sapi indukan impor tersebut akan disilangkan dengan ras lokal (sapi bali). Hasil persilangan tersebut yang nantinya dipotong untuk kebutuhan daging masyarakat. Dengan begitu sapi lokal yang menjadi plasma nutfah tetap terjaga.
Budi menyebutkan populasi sapi di NTB sekitar 1,2 juta ekor. Sebagian besar ada di Pulau Sumbawa, sisanya di Pulau Lombok.
Dari lima kabupaten/kota di Pulau Sumbawa, empat kota dianggap surplus populasi sapi atau stok yang tersedia melebihi kebutuhan, sedangkan satu daerah defisit, yakni Kota Bima.
Sementara di Pulau Lombok, dari lima kabupaten/kota yang ada, hanya satu wilayah yang dinyatakan surplus, yakni Kabupaten Lombok Utara.
Oleh sebab itu, kebutuhan akan daging sapi di Pulau Lombok dipenuhi dengan cara mendatangkan sapi potong dari Pulau Sumbawa.
“Sebesar 70 persen konsumsi daging sapi ada di Pulau Lombok, sementara populasinya lebih banyak di Pulau Sumbawa,” ucap Budi. (Ant)