Mataram (Inside Lombok) – Perkembangan industrialisasi di NTB didorong juga merambah produksi lampu hemat energi. Koordinator Penerapan Konservasi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Supriadi menyebut NTB memiliki potensi yang cukup untuk mewujudkan hal tersebut.
Diterangkan, produksi lampu saat ini sebagian besar ada di Pulau Jawa. Untuk itu, Kementerian ESDM juga mendorong Provinsi NTB untuk bisa membuat produk serupa. Karena melihat perkembangan industri di NTB dan kebutuhan masyarakat untuk alat penerang secara umum meningkat, maka pembuatan industri lampu sangat mendukung.
“Dinas Perindustrian NTB akan bekerja sama dengan produsen di Jawa. Tapi nanti sistemnya seperti apa itu bisnis to bisnis. Nanti apakah di NTB ini rakit atau pabrik atau cabang itu nanti hitunganya bisnis,” terangnya, Kamis (27/10) siang.
Ia menyebutkan, saat ini produsen lampu di Indonesia sebanyak 26 industri. Namun puluhan industri ini juga dengan berbagai klasifikasi. Misalnya hanya merakit dan komponen lainnya di impor serta bagian-bagian lain.
Selain itu, guna mempermudah masyarakat dalam memilih lampu hemat energi, Kementerian ESDM juga meminta setiap produsen membuat label yang menandakan tingkat penghematan daya-nya. Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM tentang penerapan standar kinerja minimum.
“Jadi nanti setiap lampu LED itu ada labelnya. Labelnya itu mencirikan tingkat hemat energinya,” jelas Supriadi. Adanya label ini dinilai akan mempermudah masyarakat untuk mengetahui lampu yang hemat energi. Karena kehematan lampu tersebut nantinya akan ditandai dengan lambang bintang. “Semakin banyak bintangnya maka akan semakin hemat,” lanjutnya.
Selain itu, label juga sebagai langkah antisipasi agar masyarakat tidak dibodohi. Karena nantinya produsen lampu sebelumnya akan menguji lampu yang akan dipasarkan di lembaga sertifikasi produk. “Jadi nanti hasil dari situ akan dicantumkan labelnya nanti,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, jika hasil pengujian lampu tersebut mendapatkan bintang lima maka akan mendapatkan label sesuai dengan hasilnya. Selama ini diakuinya, belum ada label tanda hemat yang ditempelkan pada lampu. Karena aturan tersebut baru keluar tahun ini dan wajib untuk diterapkan tahun 2023 mendatang.
“Dari produsen dan importir itu kan perlu persiapan pengujian, kemasan dan lain sebagainya dan perlu waktu. Kalau sekarang kan sudah beredar dan yang beredar habis dulu,” katanya. (azm)