Mataram (Inside Lombok) – Penyidik Sat. Reskrim Polres Mataram berhasil menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementrian Agama (Kemenag) Lombok Barat (Lobar) dalam Oprasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin (14/01/2019) sekitar pukul 11.00 Wita.
Tim Polres Mataram yang terdiri dari enam orang tersebut berhasil menangkap pelaku berinisial LBR, seorang staf di Kemenag Lobar yang telah melakukan pungli dengan total Rp. 105.000.000 dari dana rekonstruksi masjid pascagempa Lombok beberapa waktu lalu.
Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, menerangkan bahwa LBR menelepon satu per satu pengurus-pengurus masjid yang ada di Lobar dan meminta 20% dari dana rekonstruksi masjid. Untuk memuluskan aksinya, LBR memberikan ancaman kepada pengurus-pengurus masjid tersebut.
“Pelaku ini meminta uang terhadap pengurus-pengurus masjid yang sudah diberikan dana oleh pemerintah. Pasca gempa di NTB ada 2026 ajuan perbaikan masjid baik ringan, sedang, dan berat,” ujarnya.
Dana itu berasal dari APBN Kemenag sebesar Rp6 miliar untuk tahap pertama. Baru 58 masjid yang akan dibantu. Dari Rp6 miliar tersebut, ada yang dapat Rp5 juta sampai Rp200 juta tergantung kerusakan.
Tim Polres Mataram melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari masyarakat. LBR ditangkap ketika akan menerima uang dari pengurus Masjid Baitul-Rahman di Gunungsari. Masjid Baitul-Rahman sendiri menerima dana bantuan sejumlah Rp50.000.000.
“Pelaku sempat akan kabur namun berhasil diamankan. Total yang sudah diterima pelaku adalah Rp.105.000.000 dari 16 Masjid yang ada di Lobar. Ini sudah dilakukan pelaku sejak bulan Desember tahun lalu,” ujar Saiful.
Atas tindakannya tersebut, LBR akan dikenakan pasal 12E Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara serta dengan denda Rp1 miliar. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Mataram untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Ada pengakuan-pengakuan dari pelaku yang akan kita selidiki dulu. Sangat dimungkinkan ada tersangka baru,” pungkas Saiful.