31.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaOknum Pimpinan Ponpes di Loteng Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan Pencabulan, Polisi Akan...

Oknum Pimpinan Ponpes di Loteng Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan Pencabulan, Polisi Akan Jemput Paksa

Lombok Tengah (Inside Lombok) – Polres Lombok Tengah (Loteng) akan melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Praya Timur berinisial HD yang diduga mencabuli santriwatinya. Pasalnya, terduga pelaku beberapa kali tidak memenuhi panggilan polisi alias mangkir untuk dimintai keterangan.

Kasi Humas Polres Loteng, Iptu Lalu Brata Kusnadi mengungkapkan pihaknya sudah dua kali melayangkan surat panggilan namun yang bersangkutan tak mengindahkan panggilan penyidik. “Dia itu sudah dipanggil dua kali mangkir. Kami akan melakukan upaya paksa,” ujarnya, Jumat (19/7/2024).

Brata menjelaskan, terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan ponpes itu, pihaknya mengaku telah memanggil delapan orang saksi untuk dimintai keterangan. Selain itu pihaknya juga telah mendapatkan hasil visum dari korban. “Kita jadikan sebagai saksi dulu, terus gelar, baru kita bisa jadikan sebagai tersangka,” katanya.

Dikatakan, sampai saat ini terduga pelaku belum diketahui keberadaannya. Pihaknya juga saat ini tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk membantu proses pencarian HD. “Makanya itu kami masih melakukan pencarian terhadap keberadaan HD. Kalau ada informasi coba kasih tau kami,” imbuhnya.

Sebelumnya, KBO Reskrim Polres Loteng, Samsul Hakim mengatakan dugaan kasus pencabuan ini masih dalam tahap penyelidikan, baru satu korban yang sudah membuat laporan polisi. “Saksi yang sudah diperiksa baru sekitar tiga orang, ada saksi dari pihak ponpes dan saksi dari pihak keluarga korban,” ujarnya, Kamis (13/6/2024).

Pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Berdasarkan keterangan dari korban, mengkonfirmasi telah dilakukan pencabulan oleh oknum pimpinan ponpes tersebut. “Itu kan sudah dilakukan visum. Kalau dari hasil visumnya memang ada dugaan yang mengarah ke perbuatan pidana,” ujar Samsul.

Selain itu, Samsul mengungkapkan terduga pelaku diduga mengajak korbannya ke salah satu tempat penginapan di Praya, diduga untuk melancarkan nafsu bejatnya itu. “Menurut keterangan dari korban bahwa diajak ke salah satu penginapan di sekitaran Praya, diduga melakukan terkait perbuatan pidana,” ungkapnya. (fhr)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer