Lombok Timur (Inside Lombok) – Oknum pimpinan ponpes yang dilaporkan melakukan tindak pelecehan seksual terhadap santrinya akhirnya resmi ditahan di Polres Lombok Timur.
Kasus tersebut diketahui terjadi di salah satu ponpes yang ada di wilayah Sikur, Lombok Timur. “Oknum pimpinan ponpes itu sudah kita lakukan penahanan,” ucap Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Nicholas Oesman pada Inside Lombok, Rabu (17/05/2023).
Penahanan terhadap oknum pimpinan ponpes itu sendiri sudah dilakukan pada Selasa malam (16/05) sekitar pukul 20.30 Wita. Di mana terduga pelaku ditahan di ruang tahanan Polres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun penahanan dilakukan setelah memeriksa para saksi, korban, serta terduga pelaku sehingga akan dilakukan proses hukum selanjutnya untuk dibawa ke meja persidangan. “Korban, saksi dan pelaku sudah diperiksa sehingga ditahan,” jelasnya.
Diketahui, oknum pimpinan ponpes sendiri diduga telah melakukan aksi bejatnya sejak lama. Namun hanya kali ini ada korban yang melapor ke polisi, lantaran sudah lelah dengan tindakan terduga pelaku. “Kami harapkan semoga ada korban lain yang melapor,” pungkas Oesman. (den)