Lombok Barat (Inside Lombok) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat kecam keterlibatan oknum PNS dalam kasus pengedaran narkotika. Saat ini Pemda tengah menunggu keluarnya surat penahanan dari pihak kepolisian atas tertangkapnya oknum PNS staf Puskesmas Sesela berinial INA (46), untuk kemudian mengambil sikap tegas.
“Nah jadi kalau sudah ada surat penahanan, itu sebagai dasar kita untuk mengajukan pemberhentian sementara” kata Kepala bagian BKDPSDM Lobar, Syahrudin, saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (08/01/2021).
Kemudian setelah proses berjalan dan keluar putusan inkrah dari pengadilan, baru Pemda akan dengan tegas memberhentikan secara permanen. Karena dalam mengambil sikap, kata dia, harus sesuai dengan prosedur dan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah.
“Di samping itu, ya jelas harus ada sanksi yang diterima oknum yang bersangkutan. Bisa dengan pemberhentian sementara” jelasnya.
Sehingga Pemda pun diakuinya tiada hentinya untuk mengimbau para staf pemerintahan di lingkup kabupaten Lombok Barat, terlebih lagi ASN. Yaitu untuk menjunjung tinggi moral. Karena ASN harusnya mampu menjadi contoh di tengah masyarakat.
Di lokasi berbeda, Bupati Lobar H. Fauzan Khalid pun mengaku telah dengan tegas memerintahkan bagian terkait untuk bisa segera memproses pemberhentian sementara oknum bersangkutan. Ia mempertegas bahwa dirinya tidak akan mentolerir siapapun PNS Lobar yang terlibat kasus narkoba.
“Saya sudah komunikasi dengan Kepala BKDPSDM dan Kepala Dikes agar segera diproses pemberhentian pementara yang bersangkutan” tegasnya saat dikonfirmasi.
Akibat perbuatannya, oknum PNS Dikes yang bertugas di Puskesmas Sesela itu bisa saja dipecat. Namun, Fauzan tetap mengingatkan supaya pihaknya tidak gegabah dalam mengambil sikap.
“Isunya dulu yang bersangkutan pemakai itu, kemudian direhabilitasi. Sekarang isunya sebagai pengedar, sanksinya bisa dipecat itu” tandasnya.
Sehingga, dirinya meminta supaya sekarang jajaran kepolisian bisa lebih intens lagi melakukan penelusuran terkait rentannya oknum PNS Lobar yang bisa saja tersangkut kasus narkotika.
“Saya harap Polri lebih banyak lagi melakukan penangkapan jika memang masih ada yang terlibat” harapnya.
Pemda Lobar diakuinya akan bekerjasama dengan aparat penegak hukum, guna untuk dapat mendeteksi lebih dini kemungkinan adanya kasus dan peredaran narkotika yang melibatkan para ASN di lingkup Pemda Lobar.