34.5 C
Mataram
Sabtu, 23 November 2024
BerandaBerita UtamaOmbudsman NTB Terima Laporan Dugaan Kenaikan Tarif Pendaftaran dan Pengeroyokan di Unram

Ombudsman NTB Terima Laporan Dugaan Kenaikan Tarif Pendaftaran dan Pengeroyokan di Unram

Mataram (Inside Lombok) – Ombudsman RI perwakilan NTB menerima beberapa laporan dari sejumlah mahasiswa Universitas Mataram (UNRAM). Antara lain terkait tarif pendaftaran mahasiswa baru yang diduga naik 100 persen, serta adanya aksi pengeroyokan oleh satpam kampus terhadap mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Rektorat Unram pada 20 Juni lalu. Pemeriksaan atas laporan itu pun akan segera dilakukan.

Kepala Ombudsman RI NTB, Dwi Sudarsono mengatakan laporan itu sudah diterima pihaknya, Senin (26/6) siang. Pihaknya pun telah meminta beberapa dokumen-dokumen formal seperti KTP pelapor dan data tambahan dengan persoalan yang dilaporkan.

“Nanti dari situ kita akan buat verifikasi secara formil dan materilnya, baru nanti kita akan naikkan di pemeriksaan. Kalau sudah ada berita acara untuk publikasi, kita pleno-kan. Kemudian kita naikkan ke pemeriksaan, baru kita panggil terlapor dan para pihak terkait,” ungkap Dwi saat dihubungi Inside Lombok, Senin (26/6).

Dalam laporan tersebut, kelompok mahasiswa memasukkan poin soal biaya pendaftaran mahasiswa baru naik menjadi sebesar Rp500 ribu, sedangkan di tahun lalu Rp250 ribu. Sehingga hal itu dipertanyakan oleh mahasiswa, apa yang menjadi dasar kenaikan tarif pendaftaran mahasiswa baru di Unram hingga 100 persen.

“Dari Rp250 ribu sampai Rp500 ribu, apakah ada ketentuan yang mengatur itu atau hanya berdasarkan tentang kondisi daerah, tapi kalau kondisi daerah kira-kira apa pertimbangannya, sampai 100 persen naiknya,” terangnya.

Sedangkan laporan soal pengeroyokan oleh satpam terhadap mahasiswa, hal yang dipertanyakan terkait dengan prosedur penanganan unjuk rasa oleh satpam. Dwi mempertanyakan sebetulnya prosedurnya seperti apa, apakah dari rektor punya prosedur tetap terkait dengan pengamanan unjuk rasa.

“Kalau dia punya apakah protapnya sudah diterapkan sesuai dengan protap yang berlaku. Atau mungkin jangan jangan tidak ada. Itu yang kira-kira akan kita periksa. Yang jelas pada prosedur penanganan unjuk rasa,” bebernya.

Ombudsman RI NTB akan menindaklanjuti laporan dari para mahasiswa minggu depan. Karena akan memasuki masa libur lebaran Iduladha, untuk itu dua hari ini diminta untuk melengkapi semua data-data dan bukti-bukti tambahan termasuk persyaratan administrasi.

“Mudahan-mudahan minggu depan kita naikkan di pemeriksaan. Mudah-mudahan bisa kita panggil minggu depan, kalau kelengkapan sudah terpenuhi. Biasanya nanti dari rektornya kita panggil, baru nanti para pihak siapa yang bertanggung jawab di situ, bisa berkembang, bisa pemeriksaan satpamnya atau korbannya,” tutup Dwi. (dpi)

- Advertisement -

- Advertisement -

Berita Populer